Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

Dengan Alasan Covid-19, Pemungutan Suara Mosi Tidak Percaya Terhadap PM Muhyiddin Ditunda

RABU, 13 MEI 2020 | 17:14 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad kepada Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan diundur, mengingat fokus pemerintah saat ini adalah untuk menangani Covid-19.

Disampaikan oleh Ketua Parlemen, Mohamad Arrif Md Yusof pada Rabu (13/5), mosi tidak percaya yang dijadwalkan akan berlangsung pada 18 Mei diundur.

Yusof dalam pernyataannya mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk hanya mendaftarkan satu urutan urusan parlemen pada 18 Mei, yaitu pidato pembukaan Raja, dengan alasan pandemik Covid-19 masih belum usai.


Reuters melaporkan, pekan lalu, parlemen telah menyetujui mosi tidak percaya atas kepemimpinan Muhyiddin yang diajukan oleh Mahathir.

Parlemen sendiri akan melakukan pertemuan pada 13 Juli dan 27 Agustus, namun belum ada waktu yang ditentukan untuk pemungutan suara mosi tidak percaya tersebut.

Sumber koalisi mengatakan, meski diselenggarakan pun, koalisi memiliki mayoritas suara.

Ketika mintai tanggapan, seorang pembantu Mahathir mengatakan ia tidak akan segera memberikan komentar. Sementara oposisi, Anwar Ibrahim mengaku akan membahas persoalan ini dalam sesi Facebook Live pada Kamis (14/5).

Mosi tidak percaya yang diajukan Mahathir sendiri bermula dari krisis politik Malaysia. Di mana secara tidak terduga Muhyiddin dilantik sebagai Perdana Menteri pada 1 Maret dengan dukungan partai UMNO yang sarat kontroversi.

Sejauh ini, Malaysia cukup berhasil mengendalikan infeksi Covid-19. Negeri jiran itu mencatat 6.779 kasus Covid-19 dengan 111 orang meninggal dunia.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya