Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Banyak WNI Tanpa Dokumen Digerebek Di Malaysia, Kemlu Beri Fasilitas Kekonsuleran

RABU, 13 MEI 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan WNI tanpa dokumen ditangkap setelah otoritas imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan di beberapa titik yang berada di bawah perintah kontrol gerakan atau movement control order (MCO).

Dari laporan The Star, sedikitnya 421 WNI ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Pasar Grosir Kuala Lumpur pada Senin (11/5). Totalnya, otoritas imigrasi menyatakan, ada 1.368 imigran ilegal yang berada di sana.

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, para imigran ilegal tersebut telah ditangkap dan dikonfirmasi negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesheatan.


"Pelanggaran (keimigrasian) yang ditemukan di antaranya tidak memiliki dokumen identitas, overstay, izin palsu, dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-Undang Imigrasi," ujar Kharul.

"Mereka akan dideportasi ke negara asal setelah menjalani hukuman dan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk masuk ke Malaysia selamanya," lanjutnya.

Mengonfirmasi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyampaikan, pihak perwakilan RI sudah melakukan komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia.

"Melalui komunikasi yang berlangusng, pihak KBRI akan memfasilitasi kekonsuleran bagi mereka dan memastikan hak-hak mereka selama didetensi keimigrasian dipenuhi," ujarnya dalam press briefing virtual pada Rabu (13/5).

Teuku menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya, WNI tanpa dokumen yang ditangkap biasanya akan dideportasi setelah didetensi. Namun sebelum kembali ke Indonesia, mereka harus menyelesaikan pelanggaran hukum terkait keimigrasian terlebih dulu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya