Berita

Jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah/Net

Dunia

Banyak WNI Tanpa Dokumen Digerebek Di Malaysia, Kemlu Beri Fasilitas Kekonsuleran

RABU, 13 MEI 2020 | 14:07 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Ratusan WNI tanpa dokumen ditangkap setelah otoritas imigrasi Malaysia melakukan penggerebekan di beberapa titik yang berada di bawah perintah kontrol gerakan atau movement control order (MCO).

Dari laporan The Star, sedikitnya 421 WNI ditangkap dalam penggerebekan yang dilakukan di kawasan Pasar Grosir Kuala Lumpur pada Senin (11/5). Totalnya, otoritas imigrasi menyatakan, ada 1.368 imigran ilegal yang berada di sana.

Dikatakan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, Khairul Dzaimee Daud, para imigran ilegal tersebut telah ditangkap dan dikonfirmasi negatif Covid-19 oleh Kementerian Kesheatan.


"Pelanggaran (keimigrasian) yang ditemukan di antaranya tidak memiliki dokumen identitas, overstay, izin palsu, dan pelanggaran lainnya sesuai Undang-Undang Imigrasi," ujar Kharul.

"Mereka akan dideportasi ke negara asal setelah menjalani hukuman dan dimasukkan ke dalam daftar hitam untuk masuk ke Malaysia selamanya," lanjutnya.

Mengonfirmasi hal tersebut, jurubicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyampaikan, pihak perwakilan RI sudah melakukan komunikasi dengan otoritas imigrasi Malaysia.

"Melalui komunikasi yang berlangusng, pihak KBRI akan memfasilitasi kekonsuleran bagi mereka dan memastikan hak-hak mereka selama didetensi keimigrasian dipenuhi," ujarnya dalam press briefing virtual pada Rabu (13/5).

Teuku menjelaskan, dari pengalaman sebelumnya, WNI tanpa dokumen yang ditangkap biasanya akan dideportasi setelah didetensi. Namun sebelum kembali ke Indonesia, mereka harus menyelesaikan pelanggaran hukum terkait keimigrasian terlebih dulu.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya