Berita

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika bertemu dengan 14 ABK WNI Kapal Long Xing 629/Net

Dunia

Setelah Tiba, 14 ABK WNI Kapal Long Xing 629 Dikarantina Dan Diselidiki Di Rumah Perlindungan

RABU, 13 MEI 2020 | 13:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Sebanyak 14 anak buah kapal (ABK) WNI yang bekerja di kapal ikan mililk China, Long Xing 629 dan sudah dipulangkan ke tanah air langsung dikarantina di rumah perlindungan Kementerian Sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha dalam press briefing virtual pada Rabu (13/5). Judha menjelaskan, setelah tiba di Jakarta pada Jumat (8/5), para ABK langsung diserahterimakan kepada Bareskrim Polri.

"Pada saat ketibaan, Kemlu telah menyerahterimakan pada Bareskrim Polri. Saat ini 14 ABK dikarantina di rumah perlindungan Kementerian Sosial di Jakarta Timur," ungkap Judha.


"Mereka dikarantina meski hasil tes Covid-19 nya menyatakan negatif. Karantina tersebut juga dilakukan seiring dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri," lanjut Judha.

Seperti yang disampaikan oleh Judha, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini memang tengah meminta keterangan dari para ABK terkait dengan adanya pelanggaran hak asasi manusia ketika mereka bekerja di kapal ikan milik China.

Selain itu, Kemlu juga memastikan China untuk melakukan investigasi terhadap perusahaan ikan yang memperkerjakan para ABK WNI tersebut.

Di mana, jurubicara Kemlu, Teuku Faizasyah, dalam kesempatakan yang sama mengungkapkan pada Senin (11/5), Dutabesar RI untuk China, Djauhari Oratmangun telah bertemu dengan pejabat konsuler China.

"Pada intinya kita mencatat komitmen dari pihak Tiongkok untuk investigasi, memastikan informasi awal yang kita sampaikan ditindaklanjuti oleh pihak Tiongkok," ujar Teuku.

Dari hasil investigasi awal, Teuku mengungkapkan, hak-hak para ABK WNI sudah disampaikan kepada agen.

"Saat ini, kita akan melakukan investigasi lanjutan bagaimana proses penyampaikan hak-hak tersebut ke ABK," pungkas Teuku.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya