Berita

Tangkapan layar siaran berita pidato Muhyiddin Yasin

Dunia

Perpanjang Lockdown Hingga 9 Juni, Malaysia Tetapkan Empat Minggu Lagi Masa Penguncian

SELASA, 12 MEI 2020 | 06:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Malaysia kembali memperpanjang masa Perintah Kawalan Pergerakan (MCO) atau lockdown di negara itu, mulai hari ini, Selasa (12/5).

Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yasin telah mengumumkan perpanjangan itu dalam pidatonya pada Minggu (10/5). Perpanjangan lockdown berlaku hingga 9 Juni 2020.

Meskipun sejauh ini Malaysia menunjukkan perkembangan yang positif, namun negara itu merasa perlu meningkatkan lagi kewaspadannya, seperti yang dikatakan Muhyiddin, upaya yang dilakukan pemerintah tersebut belum sepenuhnya berhasil.


"Berdasarkan opini publik, saya menyadari bahwa orang ingin pemerintah terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memerangi epidemi," kata Muhyiddin, dalam pidatonya yang disiarkan televisi Malaysia, mengutip tayangan berita Kompas Tivi pagi, Selasa (12/5). 

Atas saran Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional, Muhyiddin mengumumkan bahwa MCO bersyarat, yang sebelumnya diberlakukan hingga 12 Mei,  diperpanjang hingga 9 Juni.

“MCO kembali berlaku empat minggu lagi," kata Muhyiddin.

Malaysia telah berulang kali memperpanjang MCO. Ini MCO yang keempat dan yang terpanjang.

Pada masa aturan dilonggarkan, perjalanan antara 13 negara bagian Malaysia masih dilarang kecuali untuk tujuan darurat. Perbatasan negara itu masih ditutup bagi wisatawan.

"Perpanjangan yang akan berlangsung selama masa Hari Raya Idul Fitri ini sendiri berarti momen pulang kampung atau mudik pada dua minggu menjelang hari raya dan perayaan besar lainnya akan dilarang bagi warga Malaysia," kata Muhyiddin.

Hingga Senin (11/5) angka kasus virus corona di Malaysia mencapai 6.656 kasus dengan angka kematian mencapai 108 korban meninggal, dan 5.025 orang sembuh.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya