Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

PM Muhyiddin Umumkan MCO Malaysia Diperpanjang Hingga 9 Juni

MINGGU, 10 MEI 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perintah Kontrol Gerakan atau movement control order (MCO) Malaysia akan diperpanjang selama satu bulan ke depan, hingga Juni.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidato khususnya pada Minggu (10/5), atau dua hari menjelang berakhirnya pemberlakuan MCO, Selasa (12/5)

Muhyiddin mengatakan, meski Malaysia sudah mendapat perkembangan positif terkait perang melawan virus corona baru, namun upaya tersebut belum sepenuhnya berakhir.


"Berdasarkan opini publik, saya menyadari bahwa orang ingin pemerintah untuk terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memerangi epidemi," ujar Muhyiddin seperti dimuat CNA.

"Karena itu, atas saran Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional, saya ingin mengumumkan bahwa MCO bersyarat, yang diberlakukan hingga 12 Mei, akan diperpanjang hingga 9 Juni, yang merupakan empat minggu lagi," lanjutnya.

MCO di Malaysia sendiri mulai berlaku sejak 18 Maret untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Muhyiddin hingga saat ini sudah memperpanjang MCO sebanyak tiga kali, dengan masing-masing dua pekan.

Di bawah MCO, sekolah dan bisnis yang tidak penting ditutup, sementara perjalanan domestik dan internasional pun dilarang.

Sejak diberlakukan, MCO memberikan dampak positif bagi penyebaran Covid-19 di Malaysia. buktinya, mulai pertengahan April, kasus baru harian di Malaysia mulai turun ke dua digit dari asalnya tiga digit.

Hingga Sabtu (9/5), Malaysia sudah melaporkan 6.589 kasus infeksi dengan 108 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 75 persen dari pasien Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan 94,4 persen wilayah di Malaysia sudah dikategorikan Zona Hijau atau tanpa infeksi baru selama dua pekan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya