Berita

Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin/Net

Dunia

PM Muhyiddin Umumkan MCO Malaysia Diperpanjang Hingga 9 Juni

MINGGU, 10 MEI 2020 | 14:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perintah Kontrol Gerakan atau movement control order (MCO) Malaysia akan diperpanjang selama satu bulan ke depan, hingga Juni.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pidato khususnya pada Minggu (10/5), atau dua hari menjelang berakhirnya pemberlakuan MCO, Selasa (12/5)

Muhyiddin mengatakan, meski Malaysia sudah mendapat perkembangan positif terkait perang melawan virus corona baru, namun upaya tersebut belum sepenuhnya berakhir.


"Berdasarkan opini publik, saya menyadari bahwa orang ingin pemerintah untuk terus mengambil langkah yang diperlukan untuk memerangi epidemi," ujar Muhyiddin seperti dimuat CNA.

"Karena itu, atas saran Kementerian Kesehatan dan Dewan Keamanan Nasional, saya ingin mengumumkan bahwa MCO bersyarat, yang diberlakukan hingga 12 Mei, akan diperpanjang hingga 9 Juni, yang merupakan empat minggu lagi," lanjutnya.

MCO di Malaysia sendiri mulai berlaku sejak 18 Maret untuk mengendalikan penyebaran Covid-19. Muhyiddin hingga saat ini sudah memperpanjang MCO sebanyak tiga kali, dengan masing-masing dua pekan.

Di bawah MCO, sekolah dan bisnis yang tidak penting ditutup, sementara perjalanan domestik dan internasional pun dilarang.

Sejak diberlakukan, MCO memberikan dampak positif bagi penyebaran Covid-19 di Malaysia. buktinya, mulai pertengahan April, kasus baru harian di Malaysia mulai turun ke dua digit dari asalnya tiga digit.

Hingga Sabtu (9/5), Malaysia sudah melaporkan 6.589 kasus infeksi dengan 108 orang meninggal dunia. Sementara itu, sebanyak 75 persen dari pasien Covid-19 dinyatakan sudah sembuh dan 94,4 persen wilayah di Malaysia sudah dikategorikan Zona Hijau atau tanpa infeksi baru selama dua pekan.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya