Berita

Presiden Joko Widodo dan Ketua Dewan Pembina UMKM, Rizayati/Net

Politik

Perhatian Jokowi Pada Pegiat UMKM Disambut Baik

KAMIS, 30 APRIL 2020 | 23:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Permintaan Presiden Joko Widodo agar kementerian, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD) jadi penyangga pelaku penyangga pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) selama pandemik Covid-19 disambut baik.

Ketua Dewan Pembina UMKM, Rizayati salah satu yang menyambut baik perhatian Presiden Jokowi tersebut. Menurutnya, instruksi Jokowi itu menjadi bukti bahwa suara pegiat UMKM didengar dan diperhatikan pemerintah.

“Apalagi, presiden juga meminta kementerian terkait, BUMN, dan BUMD menjadi offtaker (penjamin) serta bagi hasil produksi para pelaku UMKM. Baik di bidang pertanian, perikanan, kuliner sampai industri rumah tangga," kata Rizayati kepada wartawan, Kamis (30/4).


Pihaknya juga mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan BUMN dan BUMD untuk aktif menjalin kerja sama dengan pelaku UMKM untuk memperoleh pinjaman. Terutama, dengan mereka yang belum terhubung dengan perbankan.

Rizayati mengurai bahwa saat ini baru ada sekitar 41 juta UMKM yang terhubung dengan lembaga perbankan untuk mendapatkan akses kredit. Sementara jutaan lain masih butuh konektivitas agar bisa tetap bertahan hidup di saat wabah melanda.

"Ini peluang bagi lebih dari 23 juta UMKM lainnya. Apalagi pemerintah juga memutuskan agar realokasi anggaran pemerintah daerah diarahkan pada program-program stimulus ekonomi yang menyentuh sektor UMKM," jelasnya.

Kepada para pelaku UMKM, mantan caleg dari Nasdem itu mengimbau agar benar-benar memanfaatkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menyelamatkan UMKM dari dampak pandemik Covid-19.

Terlebih, pemerintah tengah merancang skema pemberian modal darurat yang dalam waktu dekat akan digelontorkan bagi pelaku UMKM.

"Ini (bukti) pemerintah dan negara hadir. kesempatan bagi kita, UMKM untuk bertahan dan tetap hidup di masa sulit seperti ini. Jangan disia-siakan,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya