Berita

Ilustrasi Virus Corona/Net

Kesehatan

Peneliti Prancis Lakukan Uji Coba Nikotin Untuk Kurangi Penyebaran Virus Corona

RABU, 29 APRIL 2020 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Uji coba yang dilakukan para peneliti Prancis ini cukup mengejutkan. Sementara banyak dunia menggalakkan anti rokok, mereka malah menguji hipotesisnya bahwa nikotin dapat membantu tubuh memerangi infeksi virus Covid-19.

Jean-Pierre Changeux, profesor emeritus ilmu syaraf di institut Pasteur Prancis, meyakini nikotin bisa 'memisahkan' virus dari reseptor.

"Anda memiliki virus yang tiba di reseptor, dan nikotin menghalangi itu, dan mereka berpisah," katanya, melansir Reuters, Selasa (28/4).


Changeux bekerja sama dengan Zahir Amoura, seorang profesor di Rumah Sakit Universitas Pitie-Salpetriere Paris. Mereka berdua melakukan uji coba itu.

Uji coba ini melibatkan kelompok petugas kesehatan dan pasien yang menggunakan patch (lembaran) nikotin dan kelompok lain yang menggunakan patch plasebo. Mereka akan diuji untuk melihat perbedaan dalam cara tubuh mereka merespons virus.

Uji coba ini adalah tindak lanjut dari sebuah penelitian data kesehatan masyarakat Prancis yang diterbitkan bulan lalu. Data tersebut menunjukkan bahwa perokok memiliki kemungkinan 80 persen lebih rendah untuk terkena Covid-19 dibandingkan bukan perokok pada usia dan jenis kelamin yang sama.

Para ilmuwan berhipotesis dalam penelitian mereka terkait nikotin yang terkandung dalam rokok. Nikotin tersebut diduga dapat mempengaruhi kemampuan molekul virus corona melekat pada reseptor di dalam tubuh.

Amoura mengatakan, bagian terpenting dari uji coba itu adalah pengujian pada kelompok sampel yang terdiri dari 1.500 profesional kesehatan.

Mereka ingin melihat apakah mereka terinfeksi virus, dan apakah mereka yang memakai patch nikotin lebih tahan daripada rekan mereka yang memakai patch plasebo.

"Itu bisa memberi kita cara untuk mengurangi penyebaran virus," kata Amoura.

Pengujian serupa akan dilakukan pada 400 orang yang telah dirawat di rumah sakit dengan gejala virus corona. Hal ini untuk memahami apakah nikotin mengubah perkembangan penyakit.

Pengujian akan dilakukan selama sekitar tiga pekan. Para peneliti mengatakan, mereka akan berhati-hati untuk memastikan penelitian mereka tidak mendorong orang untuk merokok, mengingat dampaknya yang berbahaya pada kesehatan manusia.

"Itu akan menjadi bencana besar," kata Changeux.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya