Berita

Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah/RMOLSumut

Kesehatan

Soal Potensi Reaktivasi Dan Reinfeksi, Masyarakat Harus Pahami Fase dan Alur Penularan Covid-19

SENIN, 27 APRIL 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga saat ini, istilah reaktivasi atau reinfeksi dalam pandemik virus corona baru (Covid-19) memang masih dalam perdebatan. Namun, kemungkinan besar hal ini bisa terjadi lantaran paparan Covid-19 masih sangat tinggi. Untuk itu masyarakat diminta paham dengan fase dan alur penularan Covid-19.

“Sehingga dalam menyikapi Covid-19, kita bisa bersikap dan merespons secara rasional, tidak panik akibat informasi yang tidak jelas,” ujar Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, di Media Centre Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro 30, Kota Medan, Minggu (26/4).

Pada umumnya, jelas Aris, rata-rata virus bertahan sampai hari ke-20. Meskipun setelah antibodi timbul dan matang, maka sejak hari ke-10 jumlah virus akan menurun drastis. Kemudian, hari ke-14 jumlah virus tinggal sedikit dan benar-benar bersih pada hari ke-20.


“Namun, ada kasus ekstrem di mana virus bertahan sampai 28 hingga 37 hari setelah kontak. Bila mau aman, gunakan prinsip 2 kali 20 hari atau enam pekan. Untuk itu lah, kenapa isolasi sangat penting. Memastikan virus benar-benar sudah hilang dan tidak menularkan ke orang lain,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Masalah lain yang saat ini banyak terjadi, kata Aris, ialah munculnya kepanikan berlebihan karena hasil rapid test positif. Padahal, untuk menentukan positif atau negatifnya seseorang memerlukan alur dan rangkaian pemeriksaan sistematis oleh dokter.

“Penentuan positif Covid-19 tidak sembarangan. Diagnosis adalah ranah dokter. Rapid test untuk Covid-19 sebenarnya tepat dan bermakna, syaratnya tepat waktu penggunaannya. Di masa awal infeksi tidak tepat, paling cepat minimal 7 hari atau 10 hari setelah kontak atau perjalanan. Lebih tepat lagi kalau ada gejala,” paparnya.

Selain waspada dengan penyebaran Covid-19, masyarakat Sumut juga diingatkan untuk mewaspadai penyakit lain, khususnya malaria. Hal ini karena malaria juga merupakan salah satu penyakit yang memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19. Contohnya, demam, sakit kepala dan nyeri otot.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemik Covid-19, selalu mengacu pada protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, penyakit malaria akan semakin memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya