Berita

Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah/RMOLSumut

Kesehatan

Soal Potensi Reaktivasi Dan Reinfeksi, Masyarakat Harus Pahami Fase dan Alur Penularan Covid-19

SENIN, 27 APRIL 2020 | 12:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Hingga saat ini, istilah reaktivasi atau reinfeksi dalam pandemik virus corona baru (Covid-19) memang masih dalam perdebatan. Namun, kemungkinan besar hal ini bisa terjadi lantaran paparan Covid-19 masih sangat tinggi. Untuk itu masyarakat diminta paham dengan fase dan alur penularan Covid-19.

“Sehingga dalam menyikapi Covid-19, kita bisa bersikap dan merespons secara rasional, tidak panik akibat informasi yang tidak jelas,” ujar Jurubicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, di Media Centre Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro 30, Kota Medan, Minggu (26/4).

Pada umumnya, jelas Aris, rata-rata virus bertahan sampai hari ke-20. Meskipun setelah antibodi timbul dan matang, maka sejak hari ke-10 jumlah virus akan menurun drastis. Kemudian, hari ke-14 jumlah virus tinggal sedikit dan benar-benar bersih pada hari ke-20.


“Namun, ada kasus ekstrem di mana virus bertahan sampai 28 hingga 37 hari setelah kontak. Bila mau aman, gunakan prinsip 2 kali 20 hari atau enam pekan. Untuk itu lah, kenapa isolasi sangat penting. Memastikan virus benar-benar sudah hilang dan tidak menularkan ke orang lain,” tuturnya, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Masalah lain yang saat ini banyak terjadi, kata Aris, ialah munculnya kepanikan berlebihan karena hasil rapid test positif. Padahal, untuk menentukan positif atau negatifnya seseorang memerlukan alur dan rangkaian pemeriksaan sistematis oleh dokter.

“Penentuan positif Covid-19 tidak sembarangan. Diagnosis adalah ranah dokter. Rapid test untuk Covid-19 sebenarnya tepat dan bermakna, syaratnya tepat waktu penggunaannya. Di masa awal infeksi tidak tepat, paling cepat minimal 7 hari atau 10 hari setelah kontak atau perjalanan. Lebih tepat lagi kalau ada gejala,” paparnya.

Selain waspada dengan penyebaran Covid-19, masyarakat Sumut juga diingatkan untuk mewaspadai penyakit lain, khususnya malaria. Hal ini karena malaria juga merupakan salah satu penyakit yang memiliki beberapa gejala yang mirip dengan Covid-19. Contohnya, demam, sakit kepala dan nyeri otot.

“Untuk menjaga agar tidak terjadi peningkatan kasus malaria pada saat pandemik Covid-19, selalu mengacu pada protokol pencegahan Covid-19. Selain itu, penyakit malaria akan semakin memperberat kondisi seseorang yang juga terinfeksi Covid-19,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya