Berita

Mahfud MD/Net

Kesehatan

Mahfud MD: Mencegah Covid-19 Lebih Penting Ketimbang Mengejar Sunnah

SABTU, 25 APRIL 2020 | 16:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan mencegah penularan penyakit Covid-19 lebih penting daripada meraih pahala sunah, seperti contoh menjalankan salat tarawih bersama di masjid.

"Menjauhi atau menghindari masalah, menghindari penyakit tepatnya menghindari Covid-19 itu lebih penting daripada kita meraih pahala yang sifatnya sunah," kata Mahfud dalam konferensi video yang diadakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Kantor Graha BNPB, Jakarta, Sabtu (25/4).

Dalam mencegah penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19, pemerintah telah menetapkan kebijakan "physical distancing" sehingga segala jenis ibadah selama ramadan seperti salat tarawih, berbuka puasa bersama agar dilakukan di rumah saja tanpa perlu berkumpul membentuk keramaian demi keselamatan bersama.


"Hindari yang membahayakan itu (Covid-19) daripada engkau ingin meraih pahala yang sifatnya sunah padahal yang sifatnya sunah itu bisa dilakukan dengan cara-cara lain dan dikompensasi cara-cara lain," kata Mahfud.

Mahfud menuturkan di dalam menjalankan agama, selain umat melaksanakan kegiatan ritual keagamaan kepada Tuhan, tapi juga harus menjaga harmoni dan saling menyelamatkan di antara manusia.

"Bisa dikirim melalui online kalau kita punya sesuatu yang harus disedekahkan tidak harus berkumpul dalam buka bersama," ujarnya.

Kendati harus menjaga jarak dan tidak bisa berkumpul bersama banyak orang selama pandemi Covid-19, tapi silaturahmi tetap bisa terjaga melalui jaringan komunikasi dan virtual.

Lebih lanjut, dalam masa berlangsungnya wabah Covid-19 ini, Mahfud mengharapkan masyarakat dapat memaklumi keadaan dan aturan yang disampaikan pemerintah demi menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

"Saya kira sekarang memang harus diubah itu, merasa kurang enak karena kebiasaannya tidak begitu ya kita harus maklumi dulu artinya harus terima itu sebagai fakta, mudah-mudahan cepat berlalu, agar ini bisa cepat berlalu kita taati dululah aturan-aturan untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," tutur Mahfud.

Masyarakat juga harus mematuhi aturan pemerintah yang melarang mudik di seluruh wilayah Indonesia, dan yang melarang berkumpulnya banyak orang.

Bagi yang melanggar aturan itu, ada hukuman pidana yang bisa dikenakan karena melawan keputusan pemerintah. Misalnya, ketika polisi menyatakan bubar suatu kerumunan, tapi ada orang yang menolak dan melawan, maka polisi bisa menangkap orang itu.

Namun, Mahfud berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan menaati aturan pemerintah sehingga polisi tidak perlu bertindak demikian.

Mahfud mengharapkan tokoh-tokoh agama, lurah dan camat memberikan pengertian kepada warga agar shalat tarawih bersama ditiadakan dulu karena shalat tarawih itu bersifat sunah sedangkan menghindari penyakit itu bersifat wajib.

"Haram kalau kita melawan penyakit yang sudah jelas-jelas cara bekerjanya penyakit seperti itu kok masih didatangi itu hanya karena keperluan yang sunah," pungkas Mahfud.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Transaksi Jakarta Melonjak Triliunan Selama Ramadan

Minggu, 22 Maret 2026 | 08:18

Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Lewat Mekanisme PBB

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:51

Lapangan Banteng Disiapkan Jadi Lokasi Halalbihalal Warga Jakarta

Minggu, 22 Maret 2026 | 07:09

Ekspor Ikan RI dari Januari Hingga Lebaran 2026 Capai Rp16,7 Triliun

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:51

Mengulas Kisah Leluhur Nabi Muhammad

Minggu, 22 Maret 2026 | 06:27

Gema Takbir Idulfitri Ubah Nuansa Angker Lawang Sewu

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:59

TNI dan Gapoktan Songsong Asta Cita Lewat Panen Raya di Merauke

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:45

Kerajaan Nusantara dan Cadangan Devisa Emas

Minggu, 22 Maret 2026 | 05:17

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:58

Darurat Keselamatan Maritim

Minggu, 22 Maret 2026 | 04:28

Selengkapnya