Berita

Presiden Joko Widodo Kartu Prakerja/Net

Hukum

KPPU Telusuri Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Dalam Penunjukan Aplikator Kartu Prakerja

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 19:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik masuknya Ruangguru sebagai aplikator program Kartu Prakerja belakangan diduga mengandung unsur nepotisme lantaran CEO Adamas Belva Syah Devara sempat menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Berkenaan dengan dugaan tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih telah menunjuk hakim Pasaribu untuk bagian advokasi melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam program tersebut.

“Manajmen pengelolaan Kartu Prakerja bagi KPPU penting lantaran nilainya Rp 5,6 triliun. KPPU mendorong kegiatan itu seusai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Guntur dalam video conference kepada awak media, Kamis (23/4).


KPPU telah mencermati proses delapan aplikator yang masuk ke dalam program Kartu Prakerja, dari pengadaan barang dan jasa, mengatur tender, dan sebagainya apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau adanya pelanggaran persaingan usaha.

“Ada pasar tersendiri antara aplikator, pengisi konten, dan pelatihan. Dengan pasar Rp 5,6 trliun memberi kesempatan pada pelaku pelatihan untuk ikut serta. Saya harap tidak ada barrier to entry. Sama dengan 8 aplikator tadi apakah tidak ada barrier entry atau tidak,” bebernya.

“Kita juga mengemban amanah UU 5/1999 soal kemitraan. Kita akan periksa juga antara hubungan kemitraan aplikator dan peseerta pelatihan. Dalam UU UMKM pelaku besar dilarang menguasai pelaku UMKM,” tambahnya.

Berdasarkan keputusan menteri, jelasnya, ada aturan yang menjadi formulasi harga. Pelaku usaha melakukan kompetisi dari sisi harga. KPPU sendiri akan melihat proses penetapan Ruangguru sebagai aplikator apakah ada pelanggaran atau tidak dalam memenangkan tender Kemenko Perekonomian itu.

“Bagi kami jadi norma dan acuan adalah Pasal 5 penetapan harga. Karena, bersama-sama untuk menetapkan harga yang sudah diformulasikan pemerintah. Apabila terbukti, itu masuk potensi dugaan pelanggaran Pasal 5. Itu secara garis besar, kami putuskan advokasi untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya