Berita

Presiden Joko Widodo Kartu Prakerja/Net

Hukum

KPPU Telusuri Dugaan Pelanggaran Persaingan Usaha Dalam Penunjukan Aplikator Kartu Prakerja

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 19:45 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Polemik masuknya Ruangguru sebagai aplikator program Kartu Prakerja belakangan diduga mengandung unsur nepotisme lantaran CEO Adamas Belva Syah Devara sempat menjabat sebagai Staf Khusus Presiden.

Berkenaan dengan dugaan tersebut, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih telah menunjuk hakim Pasaribu untuk bagian advokasi melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam program tersebut.

“Manajmen pengelolaan Kartu Prakerja bagi KPPU penting lantaran nilainya Rp 5,6 triliun. KPPU mendorong kegiatan itu seusai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujar Guntur dalam video conference kepada awak media, Kamis (23/4).


KPPU telah mencermati proses delapan aplikator yang masuk ke dalam program Kartu Prakerja, dari pengadaan barang dan jasa, mengatur tender, dan sebagainya apakah sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku atau adanya pelanggaran persaingan usaha.

“Ada pasar tersendiri antara aplikator, pengisi konten, dan pelatihan. Dengan pasar Rp 5,6 trliun memberi kesempatan pada pelaku pelatihan untuk ikut serta. Saya harap tidak ada barrier to entry. Sama dengan 8 aplikator tadi apakah tidak ada barrier entry atau tidak,” bebernya.

“Kita juga mengemban amanah UU 5/1999 soal kemitraan. Kita akan periksa juga antara hubungan kemitraan aplikator dan peseerta pelatihan. Dalam UU UMKM pelaku besar dilarang menguasai pelaku UMKM,” tambahnya.

Berdasarkan keputusan menteri, jelasnya, ada aturan yang menjadi formulasi harga. Pelaku usaha melakukan kompetisi dari sisi harga. KPPU sendiri akan melihat proses penetapan Ruangguru sebagai aplikator apakah ada pelanggaran atau tidak dalam memenangkan tender Kemenko Perekonomian itu.

“Bagi kami jadi norma dan acuan adalah Pasal 5 penetapan harga. Karena, bersama-sama untuk menetapkan harga yang sudah diformulasikan pemerintah. Apabila terbukti, itu masuk potensi dugaan pelanggaran Pasal 5. Itu secara garis besar, kami putuskan advokasi untuk pemeriksaan,” tandasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya