Berita

Adita Irawati/Net

Nusantara

Mudik Dan Pulkam Beda, Jubir Kemenhub: Keluar Masuk Zona Merah Dilarang Selama 24 April-31 Mei

KAMIS, 23 APRIL 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menyampaikan perbedaan antara mudik dengan pulang kampung.

Menurut kepala negara yang akrab disapa Jokowi, mudik adalah aktivitas ke kampung halaman jelang Hari Raya Lebaran, sedangkan pulang kampung bisa kapan saja.

Mengenai pelarangan mudik di tengah pandemik Covid-19, pemerintah telah menekankan bahwa seluruh aktivitas keluar masuk dari dan ke zona merah penyebaran Covid-19 telah dilarang.


"Yang dilarang adalah transportasi yang mengangkut penumpang keluar dan masuk daerah PSBB dan Zona merah di periode mudik, yaitu mulai tanggal 24 April sampai 31 Mei 2020," ujar Jurubicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati saat dikonfirmasi redaksi, Kamis (23/4).

Dia menegaskan seluruh aktivitas transportasi baik udara, laut dan darat telah dilarang oleh pemerintah guna mengantisipasi penyebaran wabah virus corona tersebut.

"Ya semua dilarang," demikian Adita Irawati.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya