Berita

Dede Yusuf/Net

Publika

Unicorn Berpesta, Nasib 285 Ribu Tenaga Kursus Berduka

SELASA, 21 APRIL 2020 | 10:10 WIB

WABAH pandemi Covid-19 membawa dampak negatif terhadap berbagai sendi kehidupan, salah satu sendi yang amat terpukul adalah sektor pendidikan informal yaitu para tenaga dan pengajar kursus.

Berdasarkan data Kemendikbud setidaknya sebanyak 19 ribu lembaga kursus tercatat sebagai mitra resmi pemerintah selaku penyelenggara pendidikan informal mencakup berbagai rumpun pendidikan keterampilan seperti kursus bahasa asing, teknologi informasi, tata boga, tata busana, perbengkelan, dan yang lainnya.

Sejak mewabahnya Covid-19 sebulan lalu di Indonesia, hingga saat ini lembaga kursus mengalami kelumpuhan. Karena dengan adanya pelarangan operasi lembaga pendidikan secara otomatis mereka harus menutup sementara waktu.


Selama masa penutupan ini tak kurang sekira 285 ribu orang staf, pengajar, dan instruktur kursus keterampilan terpaksa dirumahkan. Mereka seolah luput dari perhatian pemerintah karena tidak termasuk kategori yang mendapatkan bantuan jaringan pengaman sosial selama penerapan social distancing.

Pihak managemen lembaga kursus dengan swadaya berupaya memberi bantuan sembako kepada para staf pengajar dan instruktur, namun kemampuan mereka pun terbatas karena tetap harus menanggung operasional lainnya. Sementara di sisi lain mereka tidak punya pendapatan akibat penghentian kegiatan.

Untuk itu, saya meminta perhatian pemerintah kepada sektor pendidikan informal yang terdampak Covid-19 ini. Selama ini mereka memiliki peran besar dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia. Karena para pengajar dan instruktur kursus pada umumnya telah memenuhi standar kompetensi dan lembaganya mengikuti standar akreditasi. Mereka kini menganggur tanpa penghasilan.

Oleh karenanya pemerintah tidak boleh abai terhadap nasib mereka. Saya harapkan pemerintah bisa memberikan bantuan kepada para staf pengajar, instruktur, dan managemen lembaga kursus melalui berbagai paket kebijakan.

Misalnya insentif khusus kepada para pengajar dan instruktur kursus berupa bantuan jaringan internet unlimited secara langsung agar dapat mendukung kebutuhan dan mengurangi beban hidup mereka.

Kemudian pemerintah juga diharapkan melibatkan lembaga kursus dalam program kartu prakerja. Karena lembaga-lembaga kursus telah memenuhi standar kompetensi dan akreditasi sehingga pelatihan yang diberikan dipastikan efektif memenuhi kebutuhan dunia kerja.

Dengan demikian tidak akan ada lagi kekuatiran bahkan kecurigaan bahwa program prakerja yang sedang heboh saat ini dianggap hanya sebatas tutorial online berbayar tanpa memberikan jaminan kompetensi bagi para pesertanya. Alias hanya 'kursus-kursusan' karena diselenggarakan bukan oleh lembaga kursus terakreditasi.

Semoga wabah pandemi Covid-19 dapat kita hadapi dan lalui bersama dengan tanpa ada satupun anak bangsa yang terabaikan dan atau diabaikan.

Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Ketua DPP Partai Demokrat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya