Berita

Dradjad Wibowo/Net

Politik

Polemik Stafsus Adem Ayem, Dradjad Wibowo: Kalau Pelakunya DPR Pasti Sudah Teriak-teriak Ke KPK

SENIN, 20 APRIL 2020 | 14:14 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hingga kini, dua Staf Khusus Presiden yang berpolemik, yakni Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara masih belum tersentuh oleh lembaga hukum. Padahal, keduanya kerap disebut diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

Merespons hal itu, ekonom Dradjad Wibowo pun geleng-geleng. Sebab polemik Stafsus milenial yang masih adem ayem itu berbeda bila pelakunya adalah wakil rakyat di Senayan.

“Coba seandainya yang dilakukan dua Stafsus Presiden itu politisi DPR atau menteri dari parpol, aktornya dari Andi Taufan Garuda Putra dan Adamas Belva Syah Devara diganti ke politisi. Saya yakin, banyak pihak akan berteriak, 'KPK harus tangkap mereka yang terlibat',” ujar Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).


Ia kemudian membandingkan kasus tersebut dengan perkara yang membelit mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali pada tahun 2016 yang melakukan penyelewengan kekuasaan mengenai penyediaan rumah di Jeddah dan Madinah.

“Salah satu perbuatan Bang Surya yang divonis pidana adalah terkait konsorsium penyediaan rumah di Jeddah dan Madinah yang kemahalan, sebesar 15,498 juta real, atau sekitar Rp 37,2 miliar dengan kurs saat itu,” ujarnya.

“Lalu adakah beda perbuatan hukumnya? Silakan diuji sendiri. Dari sisi penunjukan provider misalnya, apa alasan sehingga perusahaan milik stafsus lebih berhak dibanding yang lain? Bang Surya masih mending, dia tidak menunjuk perusahaan milik pejabat terkait,” jelasnya.

Dari kasus yang membelit Suryadharma Ali tersebut, Dradjad menarik kesimpulan bahwa Kartu Prakerja yang menjadi polemik saat ini sebetulnya bisa diperoleh dengan gratis tanpa harus melibatkan aplikator milik Stafsus presiden.

“Dari sisi harga kemahalan, semua tahu bahwa sebagian modul pelatihan prakerja bisa didapat gratis di YouTube. Tapi dalam proyek ini negara harus membayar. Ada yang harganya Rp 250 ribu. Jika peserta modul tersebut 1 juta orang saja, maka negara membayar kemahalan Rp 250 miliar. Itu baru satu modul. Unsur memperkaya diri sendiri dan orang lain juga sangat jelas,” urainya.

“Tapi ada satu perbedaan mencolok. Bang Surya tidak punya proteksi hukum 3 lapis yang diberikan oleh Perppu 1/2020 Pasal 27 (imunitas bagi pelaksana Perppu),” tandasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya