Berita

Achmad Baidowi/Net

Politik

Perppu 1/2020 Diangap Produk Oligarki, PPP: Bahasanya Tidak Seperti Itu

SENIN, 20 APRIL 2020 | 13:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Perbedaan pandangan dalam menafsirkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik Covid-19 di kalangan politisi dinilai wajar.

“Itu hak mereka berpendapat. Ada yang menggugat ke MK, iitu hak konstitusional warga. Kami harapkan MK memprioritaskan perkara ini, sehingga nanti ketika pembahasan di DPR bisa mengacu pada putusan MK. Tapi semua kewenangan ada di MK,” beber anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PPP, Achmad Baidlowi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (20/4).

Kendati demikian, Awiek, sapaan Achmad Baidowi tak sependapat dengan pandangan politisi PDIP, Masinton Pasaribu yang menganggap Perppu tersebut lahir dari kaum oligarki di pemerintah dan telah menyabotase konstitusi.


“Bahasanya tidak seperti itu (oligarki),” tambah politisi PPP ini.

Tak dipungkiri Perppu tersebut berujung polemik. Hal itu lantaran dalam salah satu pasalnya disebutkan bahwa pejabat pemerintah terkait pelaksanaan Perppu tidak dapat dituntut perdata ataupun pidana.

Awiek pun menyadari bahwa Perppu itu lahir tak sempurna sehingga muncul anggapan dan gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk dilakukan uji materi.

“Perppu tersebut masih banyak kelemahan sehingga membuka celah orang melakukan gugatan. Sikap DPR (dalam merespons Perppu 1/2020 ditentukan) nanti pada masa sidang mendatang,” tutupnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya