Berita

Sufmi Dasco Ahmad/Net

Politik

Pimpinan DPR Hormati Gugatan Din Syamsuddin Dkk Terhadap Perppu Cavid-19

SENIN, 20 APRIL 2020 | 11:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Din Syamsuddin dan sejumlah nasional melayangkan uji materi atau judicial review terhadap Perppu 1/2020 soal Cavid-19 ke Mahkamah Konstitusi.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, gugatan yang dilayangkan para tokoh nasional tersebut merupakan hak setiap warga negara Indonesia.

"Setiap orang mempunyai kedudukan dan hak yang sama di muka hukum, sehingga menurut saya lebih bagus kalau ada yang tidak setuju dengan Perppu itu melakukan upaya-upaya hukum yang real misalya, judicial review untuk menyalurkan aspirasinya," kata dia, Senin (20/4).


Nantinya, lanjut petinggi Partai Gerindra ini, gugatan tersebut akan dipelajari dan ditelaah serta disidangkan oleh hakim MK apakah layak dikabulkan atau ditolak.

"Saya pikir itu udah bagus, nanti tinggal bagaimana MK melihatnya, mari kita lihat sama-sama," demikian Sufmi Dasco Ahmad.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya