Berita

pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo/Net

Politik

Bansos Amburadul Tapi Ribut Perppu, Pengamat Kebijakan Publik: Selesaikan Nanti Setelah Corona Minggat!

MINGGU, 19 APRIL 2020 | 19:41 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hingga saat ini belum ada tanda-tanda penurunan wabah virus corona baru atau Covid-19. Padahal beragam langkah sudah dilakukan pemerintah, seperti halnya kebijakan bekerja dari rumah hingga pembatasan sosial.

Bila hal ini berlarut-larut, bukan tidak mungkin Indonesia akan makin lumpuh.

“Dampak kesehatan dan psikologis akibat work from home (WFH) terhadap kehidupan sehari-hari sudah jelas terlihat, apalagi dampak ekonomi khususnya sektor informal dan UMKM. Jika awal Mei 2020 pertumbuhan Covid-19 belum menurun, maka akan semakin banyak sektor usaha riil yang terkena dampaknya menyusul sektor Pariwisata yang sudah terlebih dahulu terdampak sejak akhir Maret 2020," demikian kata pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (19/4).


Saat ini, kata dia, ratusan hotel berbintang sudah mulai tutup, para pegawainya pun sudah dirumahkan dengan hanya diberi separuh jagi, bahkan ada yang tanpa gaji. Hal ini diperparah dengan pemberian stimulus ekonomi yang masih dalam tingkat wacana.

“Belum ada aksi nyata pemberian bantuan apapun dari Pemerintah secara serempak, kecuali sumbangan pribadi/organisasi masyarakat maupun dunia usaha meskipun sudah terbit Perppu 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemik Covid 19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan,” bebernya.

Saat ini, pemerintah memutuskan tambahan alokasi pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid 19 sebesar Rp 405,1 triliun dialokasikan beberapa bidang. Namun hal ini pun belum terlihat wujudnya, termasuk bantuan sembako kepada masyarakat.

Agus pun membeberkan data yang ia punyai di tingkat RW lingkungan rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, di mana ada sekitar 1.500 KK dan warga yang telah terdampak krisis Covid-19, dan 490 KK yang membutuhkan bantuan makanan.

“Kami masih dijanjikan akan ada Bansos dari Dinas Sosial Pemprov DKI Jakarta hanya untuk 139 KK dengan nilai Rp 150.000/KK. Bansos akan berisi beras 5 liter, beberapa teh kotak, terigu, gula, minyak goreng 1 liter, 10 bungkus mie instan dan 1 kaleng biskuit wafer,” katanya.

Yang makin miris, belum tersalurnya bantuan sosial secara maksimal justru tenggelam dengan narasi para politisi tentang Perppu 1/2020 yang dianggap melanggar konstitusi hingga berujung uji materi.

"Ini kembali masalah sosial dicampuradukkan dengan politik. Rakyat lapar, sakit mendekati ajal dan harus segera ditangani oleh pemerintah, bukan teriakkan dari petinggi partai politik," tegasnya.

"Memang politik bisa menyelesaikan penderitaan masyarakat, apapun partainya? Masalah korupsi bansos dan ketidaksepahaman mengenai Perppu, silakan selesaikan nanti setelah Covid-19 minggat, bukan sekarang!” tandasnya.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya