Berita

Achmad Yurianto/Net

Kesehatan

Kasus PDP Yang Belum Terkonfirmasi Positif Tidak Dicatat Sebagai Jenazah Covid-19

SABTU, 18 APRIL 2020 | 16:31 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jurubicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menegaskan, pihaknya tidak akan mencatat Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal sebagai korban Covid-19.

Hal itu dia sampaikan dalam jumpa pers virtual yang digelar dari Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (18/4).

"Kasus PDP yang belum terkonfirmasi (positif) covid maka tidak akan kita catat sebagai jenazah Covid-19," ujar Achmad Yurianto.


Lebih lanjut, Achmad Yurianto meminta kepada masyarakat untuk tidak memaknai semua jenazah yang dimakamkan dengan protokol Covid-19, adalah jenazah yang terinfeksi virus corona.  

"Ini yang harus kita pahami supaya tidak semua kasus meninggal di era sekarang selalu dikonotasikan Covid-19," demikian Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini menegaskan.

Hingga hari ini, Kemenkes mencatat total postif corona di Inndonesia sebanyak 6.248 kasus. Adapun pasien yang sembuh 631 orang, dan yang meninggal 535 orang.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya