Berita

Arianti Anaya/Net

Kesehatan

Akui Kebutuhan APD Meningkat, Kemenkes Berikan Kemudahan Izin Produksi Bagi Industri Dalam Negeri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meningkatnya jumlah kasus positif di dalam negeri, mengharuskan pemerintah memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Arianti Anaya, mengakui bahwa APD mulai dirasa langka di pasaran.

"Kebutuhan terhadap APD untuk tenaga medis meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terjangkit virus corona," ungkap Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Karena hal tersebutlah kemudian Kemenkes memberikan kemudahan izin produksi bagi industri APD. Beberapa izin telah dikeluarkan oleh Kemenkes. Termasuk izin edar kepada beberapa industri APD.

"Bagi merek yang telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," ujar Arianti Anaya.  

"Kemenkes juga melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," sambungnya.

Selain itu, Kemenkes kata Arianti Anaya, juga melakukan pendampingan terhadap industri yang ingin terjun ke produksi pembuatan APD. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD di dalam negeri.

"Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri-industri dalam negeri yang berniat untuk membuat industri cover all dan juga bahan baku terhadap APD ini," demikian Arianti Anaya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya