Berita

Arianti Anaya/Net

Kesehatan

Akui Kebutuhan APD Meningkat, Kemenkes Berikan Kemudahan Izin Produksi Bagi Industri Dalam Negeri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meningkatnya jumlah kasus positif di dalam negeri, mengharuskan pemerintah memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Arianti Anaya, mengakui bahwa APD mulai dirasa langka di pasaran.

"Kebutuhan terhadap APD untuk tenaga medis meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terjangkit virus corona," ungkap Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Karena hal tersebutlah kemudian Kemenkes memberikan kemudahan izin produksi bagi industri APD. Beberapa izin telah dikeluarkan oleh Kemenkes. Termasuk izin edar kepada beberapa industri APD.

"Bagi merek yang telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," ujar Arianti Anaya.  

"Kemenkes juga melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," sambungnya.

Selain itu, Kemenkes kata Arianti Anaya, juga melakukan pendampingan terhadap industri yang ingin terjun ke produksi pembuatan APD. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD di dalam negeri.

"Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri-industri dalam negeri yang berniat untuk membuat industri cover all dan juga bahan baku terhadap APD ini," demikian Arianti Anaya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Rano: Pendidikan Harus Memerdekakan Manusia

Jumat, 08 Mei 2026 | 00:05

Car Free Day di Rasuna Said Digelar Perdana 10 Mei

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:34

Kasus Pemukulan Waketum PSI Bro Ron Berujung Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:12

Kali Kukuba di Halmahera Timur Diduga Tercemar Limbah PT FHT

Kamis, 07 Mei 2026 | 23:00

Pemerintah Bebaskan Pajak Restrukturisasi BUMN

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:39

Negara Disebut Kehilangan Ratusan Triliun dari Bisnis Sawit

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:15

Akper Husada Naik Kelas Jadi STIKES

Kamis, 07 Mei 2026 | 22:06

Dugaan Jual Beli Jabatan Pemkab Cianjur Bisa Rusak Meritokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:27

DPR Usul 1 Puskesmas Punya 1 Psikolog

Kamis, 07 Mei 2026 | 21:04

New Media Merasa Dicatut, DPR Minta Bakom Lebih Hati-hati

Kamis, 07 Mei 2026 | 20:50

Selengkapnya