Berita

Arianti Anaya/Net

Kesehatan

Akui Kebutuhan APD Meningkat, Kemenkes Berikan Kemudahan Izin Produksi Bagi Industri Dalam Negeri

JUMAT, 17 APRIL 2020 | 11:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Meningkatnya jumlah kasus positif di dalam negeri, mengharuskan pemerintah memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk penanganan virus corona baru (Covid-19).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lewat Sekretaris Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Arianti Anaya, mengakui bahwa APD mulai dirasa langka di pasaran.

"Kebutuhan terhadap APD untuk tenaga medis meningkat, seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk yang terjangkit virus corona," ungkap Arianti Anaya dalam jumpa pers virtual yang digelar di Gedung Graha BNPB, Matraman, Jakarta Timur, Jumat (17/4).


Karena hal tersebutlah kemudian Kemenkes memberikan kemudahan izin produksi bagi industri APD. Beberapa izin telah dikeluarkan oleh Kemenkes. Termasuk izin edar kepada beberapa industri APD.

"Bagi merek yang telah memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dan dibuktikan dengan uji laboratorium terhadap bahan material yang digunakan," ujar Arianti Anaya.  

"Kemenkes juga melakukan relaksasi, memberikan kemudahan perizinan alat kesehatan yang dibutuhkan dalam penanganan Covid-19 termasuk APD," sambungnya.

Selain itu, Kemenkes kata Arianti Anaya, juga melakukan pendampingan terhadap industri yang ingin terjun ke produksi pembuatan APD. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi kelangkaan APD di dalam negeri.

"Kemenkes juga melakukan pendampingan terhadap industri-industri dalam negeri yang berniat untuk membuat industri cover all dan juga bahan baku terhadap APD ini," demikian Arianti Anaya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya