Berita

Belva Syah Devara bersama Presiden Jokowi/Net

Publika

Diduga Ada Kongkalingkong, Program Kartu Prakerja Harus Dihentikan

KAMIS, 16 APRIL 2020 | 09:59 WIB | OLEH: SYAFRIL SJOFYAN

SEBESAR Rp 5.6 triliun untuk biaya pelatihan online untuk Kartu Prakerja hampir 25 persen dari Rp 20 triliun yang dianggarkan, bukan uang kecil, apalagi diarahkan untuk satu pelaku komunitas Ruang Guru yang notabene dimilikii oleh Belva Syah Devara, Stafsus Presiden Jokowi.

Karena program Kartu Prakerja ini merupakan kartu yang dijanjikan oleh Presiden di tahun 2019 awal. Artinya proyek ini sudah dipersiapkan jauh hari. Tidak ujug-ujug muncul. Artinya juga Belva Syah Devara diangkat jadi stafsus sudah direncanakan awal untuk menampung proyek pelatihan Kartu Prapekerja.

Walaupun Belva mengaku tidak tahu-menahu, ini rancangan Menko Perekonomian katanya. Belva siap mundur jika dianggap sebagai konflik kepentingan, dan dia sudah mengajukan untuk mundur. Tentu ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Presiden Jokowi dan Belva. Namun proyek besar ini sebanyak Rp 5.6 Triliun sudah didapatkan.


Dengan demikian patut diduga bahwa kebijakan proyek pelatihan tersebut sudah merupakan "kongkalingkong kekuasaan" yang direncanakan secara matang untuk "menjebol" uang negara untuk satu perusahaan baru "Ruang Guru", dan saat kondisi wabah Covid-19 anggaran Kartu Prakerja dilipatkan menjadi dua kali lipat, yang semula Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

Sekarang banyak yang menyatakan bahwa program yang telah diluncurkan beberapa hari yang tersebut tidak tepat untuk membantu prakerja, dan diperluas oleh Menko Airlangga untuk karyawan yang kena PHK. Dalam suasana wabah pandemki tidak diperlukan pelatihan online, seperti juga diprotes oleh GP Ansor yang disampaikan ketua kmum-nya Yaqut Cholil Qoumas.

Kembali kepada kebijakan pelatihan dengan anggaran teramat besar Rp 5.6 triliun hampir setara dengan kasus heboh bailout Bank Century.

KPK dan BPK harus segera turun tangan, memeriksa adanya kesepakatan penunjukan tunggal proyek yang luar biasa besar Rp 5.6 triliun kepada kegiatan usaha online yang baru muncul.

Sebagai pengamat saya "hopeless" dengan kemampuan KPK dengan UU KPK produk kontroversial DPR RI secara kilat, dan tetap UU tersebut disetujui oleh Presiden Jokowi. Walaupun ada demo besar-besaran mahasiswa dan pelajar dengan korban 3 mahasiswa meninggal ditembak, menolak UU KPK tersebut.

Namun berharap agar para pengawas dan komisioner KPK serta pimpinan BPK secara berani dengan hati nurani yang tulus karena menyangkut dana negara milik rakyat yang besar. Mau bertindak walaupun kesepakatan Kartu Prakerja tersebut dilakukan oleh orang No. 1 di Indonesia.

Patut juga diduga bahwa semua ada kaitan antara penentuan anggaran dengan pelemahan fungsi KPK yang sudah diskenario oleh kekuasaan. Apalagi ada Perppu No. 1/2020 pasal 27 yang oleh kalangan cerdik pandai sekarang sedang diuji ke MK, karena telah mendegradasi tugas wewenang DPR dan BPK tentang hak budget dan pemeriksaan/pengawasan.

Tidaklah salah jika rakyat berpraduga pada akhir periode rezim sekarang banyak hal yang dilonggarkan untuk memperoleh manfaat berupa keuntungan pribadi dan atau kelompok kekuasaan yang berpotensi merugikan negara, abuse of power yang dalam pengertian hukum penyalahgunaan wewenang sebagai "detournement de pouviur" melampaui batas kekuasaan, dan abuse de droit, sewenang-wenang.

Penulis adalah pengamat kebijakan publik, aktivis pergerakan 77-78.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Cara Cek Status Eligible Magang Kemnaker 2026, Alasan Tidak Lolos Verifikasi

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:22

Prabowo Segera Luncurkan Motor Listrik Buatan Anak Bangsa

Jumat, 17 Juli 2026 | 20:19

Panglima: TNI AD Sumbang 55 Persen Produksi Beras Nasional 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:53

Profil Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:26

Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:19

Halaqah Pra Muktamar NU Diawali Khataman Al-Qur'an dan Doa Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:17

Prabowo Putuskan Bangun Minimal 30 Pabrik Bioetanol di Indonesia

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:16

Jadwal Final dan Perebutan Posisi 3 Piala Dunia 2026: Spanyol vs Argentina, Prancis Tantang Inggris

Jumat, 17 Juli 2026 | 19:07

Pertamina Patra Niaga Bantah Isu Transporter Enggan Salurkan BBM di Sumut

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Pramono Buka Jalan Alumni PKM Berdakwah di Masjid Milik Pemprov DKI

Jumat, 17 Juli 2026 | 18:41

Selengkapnya