Berita

Transjakarta Royal Trans/Net

Nusantara

Transjakarta Sediakan Angkutan Khusus Tenaga Medis Selama PSBB

SENIN, 13 APRIL 2020 | 13:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Layanan jam operasional transportasi dibatasi selama kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta diberlakukan, yaitu dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.

Namun untuk Transjakarta, sejak Minggu (12/04) secara resmi telah menambah waktu operasional koridor dan rute penyangga yang dikhususkan bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas serta petugas laboratorium mulai pukul 19.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB setiap harinya.

"Layanan ini hanya berlaku bagi tenaga rumah sakit dan puskesmas di Jakarta dan tidak berlaku bagi masyarakat umum," ujar Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).


Pelanggan khusus tenaga rumah sakit dan puskesmas dapat menggunakan layanan Transjakarta dengan menunjukkan kartu identitas dan surat tugasnya kepada petugas halte.

"Bus pada pelayanan ini, melalui jalur perbatasan dan masuk melintas dalam koridor BRT Transjakarta," jelas Nadia.

Tarif yang diberlakukan bagi layanan khusus ini adalah 3.500 rupiah dengan menggunakan armada ekslusive Royaltrans.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya