Berita

KRL/Net

Nusantara

PSBB JAKARTA

Penumpang KRL Masih Antri, Pelaku Usaha Diminta Tidak Wajibkan Karyawan Kerja Dari Kantor

SENIN, 13 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta memasuki hari keempat. Meski begitu, sejumlah stasiun pemberangkatan KRL terpantau masih dipadati masyarakat yang beraktifitas.

Demikian yang disampaikan Manager External Relations PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Adli Hakim melalui keterangan tertulis, Senin (13/4).

Adli mencontohkan, misalnya pada Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok, yang pada pagi ini masih terdapat antrian pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) untuk masuk ke stasiun.


Lebih dari 4.000 petugas pelayanan dan pengamanan PT KCI dan dibantu anggota Marinir yang tersebar di 80 stasiun, terus memberikan edukasi kepada para pengguna KRL untuk menaati peraturan yang diterapkan.

"Terdapat pengaturan untuk membatasi jumlah pengguna di dalam KRL agar penerapan physical distancing sesuai Peraturan Menteri, dan Peraturan Gubernur terkait PSBB pada moda transportasi dapat berjalan," jelasnya.

PT KCI sebagai operator layanan KRL pun berupaya memenuhi aturan-aturan terkait PSBB yang ada dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai.

Untuk antisipasi kepadatan hari ini, PT KCI telah menjalankan 5 jadwal kereta tambahan yaitu 3 dari Stasiun Bogor, 1 dari Stasiun Bojonggede, dan 1 dari Manggarai.

Selanjutnya mengantisipasi kepadatan pada sore hari, juga akan dikerahkan penambahan kereta. Selain itu, pengaturan antrian juga terus dilakukan petugas secara berlapis sejak pengguna masuk di stasiun.

Dalam praktiknya, penerapan PSBB juga harus diikuti oleh semua pihak. Untuk itu PT KCI meminta kepada pelaku usaha yang masih mengharuskan karyawannya bekerja di kantor, dapat menginstruksikan karyawannya bekerja dari rumah atau memberi kelonggaran jam kerja.

Hal itu karena adanya pembatasan jam operasional dan kapasitas penumpang pada seluruh moda transportasi publik.

"Kami berharap pemberlakukan PSBB ini juga dibarengi dengan kontrol dan pengawasan dari pemerintah setempat terhadap, utamanya mobilitas masyarakat itu sendiri," demikian Adli Hakim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya