Berita

Ketum PP PDUI, Abraham Andi padlan/Repro

Politik

Surat Terbuka Direspons Jokowi, PDUI Minta Pemerintah Atur Harga Eceran APD

MINGGU, 12 APRIL 2020 | 23:18 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

RMOL.  Setelah sempat mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo yang mengeluhkan kelangkaan APD (Alat Pelindung Diri) dan angka kematian tenaga medis yang kian bertambah, Pengurus pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PDUI) hari ini diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan diskusi.

Ketua Umum PDUI Abraham Andi Padlan Patarai mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi merespons surat terbuka yang mereka berikan dengan akan memberikan APD yang nanti akan didistribusikan ke wilayah khususnya Jaakarta, Bogor, Depok Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

"Kami berharap setelah pertemuan kami ini dengan Jenderal Doni, kedepannya ini bisa berkesinambungan. karena menyangkut alat pelindung diri ini sangat penting buat memproteksi teman-teman sejawat dokter khususnya yang bekerja di tingkat pelayanan primer," katanya saat konferensi pers di Gedung Graha BNPB, Jalan Pramuka Raya, Jakarta Timur, Minggu (12/4).


Selain itu, PDUI juga mengusulkan, nantinya akan ada kesepakatan harga eceran untuk APD. Hal itu penting untuk teman-teman yang berpraktik mandiri agar bisa membeli alat perlindungan  dengan kualifikasi sesuai standar.

Menurutnya, bagaimana tenaga medis melakukan pelayanan jika dirinya sendiri tidak terproteksi. Karena itu, PDUI meminta agar pemerintah hadir dalam mengatur tata kelola perdagangan APD.

"Sampai hari ini sejawat kami sudah berguguran lebih dari 30 orang. Oleh karena itu kepada teman sejawat dan keluarga yang telah mendahului kita saya ingin menyampaikan atas nama Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia menyampaikan bela sungkawa dan rasa duka cita yang sangat mendalam atas pengorbanan para sejawat sekalian," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya