Berita

MRT Jakarta/Net

Nusantara

Dukung PSBB, MRT Jakarta Sesuaikan Waktu Pelayanan

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 15:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) 33/2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.

Sejumlah kegiatan pun mengalami pembatasan, salah satu yang paling berdampak adalah pembatasan terhadap pelayanan transportasi.

Dalam rangka mendukung kebijakan tersebut, PT MRT Jakarta akan menyesuaikan pembatasan jam operasionalnya.


"Mulai Jumat, MRT Jakarta akan beroperasi dari pukul 06.00 sampai
dengan 18.00 WIB," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (10/4).

Selain itu akan juga ada pembatasan jumlah penumpang dalam satu gerbong, jarak antar kereta setiap 20 menit, dan penerapan physical
distancing di lingkungan MRT Jakarta akan tetap dilaksanakan.

"Kami juga telah mengimbau kepada seluruh calon penumpang untuk selalu menggunakan masker ketika berkegiatan di luar rumah, tanpa terkecuali,” katanya.

Sosialisasi penggunaaan masker pun terus diperkuat. Sesuai dengan arahan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan penumpang tanpa masker tidak diizinkan untuk menggunakan transportasi umum.

PT MRT Jakarta senantiasa melakukan upaya untuk dapat terus memberikan layanan optimal kepada seluruh masyarakat dengan terus melakukan langkah-langkah dan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan MRT Jakarta.

"PT MRT Jakarta juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri, serta untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah dari rumah guna menghambat penyebaran virus corona Covid-19," pungkasnya. 

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya