Berita

Ridwan Kamil dorong MUI keluarkan fatwa haram mudik pada tahun ini/Istimewa

Nusantara

Bertemu MUI Se-Jabar, Ridwan Kamil Minta Segera Dikeluarkan Fatwa Haram Mudik

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 14:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mempertimbangkan untuk mengeluarkan fatwa haram mudik agar persebaran Covid-19 tidak meluas termasuk ke wilayah Jabar yang merupakan daerah rawan.

Dirinya yakin dengan fatwa haram dan imbauan pemerintah arus mudik dapat ditekan terutama dari wilayah episentrum Covid-19.

“Saya berharap MUI mengeluarkan fatwa haram mudik karena biasanya masyarakat lebih menuruti ulama,” ucap Emil, sapaan akrabnya, dalam pertemuan dengan 27 Ketua MUI se-Jabar via video conference terkait mudik dan persiapan jelang Ramadan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (10/4).


Menurut Emil, disiplin tidak mudik menjadi hal krusial dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Apalagi, tambah Emil, beberapa kasus penularan Covid-19 akibat mudik di sejumlah daerah di Jabar. Seperti salah seorang anggota keluarga di Ciamis yang tertular Covid-19 dari anaknya yang baru tiba dari Jakarta.

“Kemungkinan besar akan bertambah bila tetap memaksakan mudik, maka sayangilah keluarga di kampung halaman,” ujar Emil, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Emil mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan maklumat larangan mudik dan piknik. Kemudian, memberlakukan prosedur tetap kesehatan di terminal, bandara, dan stasiun, untuk memastikan pemudik tidak terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), penyebab Covid-19.

Desa-desa di Jabar juga diminta memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Tanggap Covid-19, aparatur desa mendata pemudik yang berasal dari zona merah dan meminta mereka untuk isolasi diri selama 14 hari.

Memang, fatwa haram mudik merupakan kewenangan MUI Pusat. Maka itu, kepada 27 Ketua MUI kabupaten/kota se-Jabar dan Ketua MUI Jabar, Emil berharap aspirasi daerah rawan Covid-19 dapat dikomunikasikan kepada MUI Pusat.

“Mohon kiranya dikoordinasikan ke MUI Pusat. Biasanya kalau pernyataan dari MUI Jabar akan lebih mantap karena satu frekuensi dengan gugus tugas yang melarang mudik,” katanya.

Selain itu, Emil juga meminta pandangan dari para Ketua MUI terkait shalat Tarawih di rumah, termasuk kemungkinan meniadakan shalat Idulfitri.

“Mudah-mudahan bisa mendapatkan masukan dari MUI,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya