Berita

Walikota Solo tunggu arahan terkait THR dan gaji ke-13/RMOLJateng

Nusantara

Soal THR Dan Gaji Ke-13, Pemkot Solo Masih Tunggu Arahan Pusat

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 10:22 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemerintah Kota Solo sampai saat ini masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana penghapusan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).

Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat masih mengkaji kebijakan pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN di tengah pandemik virus corona yang belum kunjung mereda.

"Kita masih tunggu keputusan pusat untuk THR dan gaji ke-13, ya tunggu saja nanti gimana," jelas Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, Kamis (9/4), dikutip Kantor Berita RMOLJateng.


Rudi menambahkan, pemerintah pusat setiap tahun melalui APBN sudah menganggarkan THR dan gaji ke-13 ini. Untuk kemudian baru ditransfer ke masing-masing pemerintah daerah.

Untuk Pemkot Solo, jumlahnya ada sekitar 4.000 ASN yang berhak menerima gaji ke-13 dan THR.

Pemkot Solo, lanjut dia, akan mematuhi kebijakan dari pemerintah pusat.

"Semisal dialihkan ya kami siap. Artinya ada tambahan anggaran untuk (penanganan) corona di daerah," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya