Berita

Ridwan Kamil keluarkan instruksi baru terkaita penanganan Covid-19 di wilayah Jawa Barat/Istimewa

Nusantara

Berisi 4 Maklumat Penting, Gubernur Jabar Keluarkan Instruksi Baru Bagi Seluruh Kepala Daerah

JUMAT, 10 APRIL 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Jabar mengeluarkan surat instruksi yang ditujukan kepada bupati/walikota, Panglima Kodam III Siliwangi, serta Kapolda Jabar.

Menurut jurubicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, Daud Ahmad, instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 443/04/Hukham tentang Penanggulangan Covid-19 dan imbauan terkait mudik selama pandemik Covid-19, telah ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (8/4).

Instruksi gubernur mencakup empat maklumat penting yang harus segera dilaksanakan ketiga subjek tersebut. Pertama, menginstruksikan seluruh bupati/walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 443 tahun 2020.


Gubernur juga meminta bupati/walikota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilisasi, serta logistik lain.

Kesejahteraan tenaga medis ini penting mengingat masih ada stigma masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien Cobid-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.

“Tenaga medis ini garda terdepan tapi terstigma. Oleh karena itu Pemda Provinsi Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung. Pak Gubernur ingin bupati/walikota juga memiliki kebijakan yang sama,” ucap Daud.

Selain itu, poin penting dalam ingub adalah gubernur meminta bupati/wali kota mengaktifkan gugus tugas di setiap perangkat daerah serta kecamatan, kelurahan, hingga tingkat desa/kelurahan.

Menurutnya, gugus tugas satuan terkecil ini penting selain untuk edukasi, juga ampuh mendeteksi pergerakan orang di masing-masing unit, pendataan warga miskin baru, serta estimasi kebutuhan rakyat selama penanganan Covid-19.

“Misalkan nanti ada PSBB di kabupaten/kota atau mungkin karantina wilayah, gugus tugas ini bisa provide data-data penting sehingga Pemprov gampang melangkah. Termasuk yang kami khawatirkan banyak pemudik bandel, di sini peran RT RW sangat menentukan dalam mendata para ODP,” jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Terkait mudik, kata Daud, gubernur dalam suratnya menginstruksikan bupati/walikota agar mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum Covid-19 tertangani sampai tuntas.

“Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Karena kalau membandel, Covid-19 bisa lebih panjang di Jabar. Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal, dan yang menanggung warga Jabar juga. Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula (sekarang jangan mudik dulu),” katanya.

Tidak lupa, lanjut Daud, bagi daerah belum memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), gubernur meminta agar memperkuat data-data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

“Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,” imbuhnya.

Selain kepada bupati/wali kota, dalam suratnya Gubernur juga meminta Kapolda dan Pangdam bersama-sama mencari tempat sebagai sarana karantina pasien Covid-19.

“Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan, dan properti lain yang ada di kabupaten/kota, punya polres dan kodim, agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya