Berita

Ilustrasi nelayan tradisional/Net

Publika

Ketersediaan BBM, Permasalahan Nelayan Kecil Sebelum Datangnya Pandemik Corona

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 23:32 WIB

MESKIPUN sudah ada regulasi tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam yakni UU 7/2016, permasalahan nelayan belum surut terutama bagi nelayan kecil dan tradisional.

Permasalahan yang belum usai di antaranya tentang ketersediaan BBM, fasilitas tempat pelelangan ikan, pelabuhan perikanan, perizinan dan lain sebagainya. Adapun datangnya pandemik covid-19 atau corona ini, semakin memperbanyak catatan permasalahan hajat hidup nelayan.

Persoalan BBM misalnya di kampung nelayan Tambak Lorok, sebagai perkampungan nelayan yang padat dan aktivitas perikanan sangat aktif di sana tidak ada SPBN atau SPBU yang beroperasi. Nelayan selama ini menggantungkan kebutuhan BBM kepada pedagang eceran yang jumlahnya tentu terbatas, dan biasanya dibarter dengan hasil tangkapan yang harus dijual kepada pedagang tersebut.


Adapun datangnya corona ini menambah catatan permasalahan, di antaranya; penurunan harga ikan yang besar kemungkinan karna menurunnya permintaan pasar, pasar mulai sepi karena aktivitas masyarakat untuk keluar rumah mulai dikurangi, serta ketersediaan BBM untuk nelayan makin sulit untuk didapatkan.

Begitupun hal ini serupa dialami oleh para pembudidaya ikan di mana hasil budidaya mereka sangat sedikit terserap oleh pasar. Hal ini juga dialami serupa oleh nelayan di Demak, saat ini mereka menyiasati dengan menggadaikan barang elektronik atau pun perhiasan untuk menyambung hidup. Mengingat ongkos melaut dengan pendapatan tidak sebanding, sehingga nelayan lebih memilih tidak melaut hal ini dialamai oleh nelayan bubu rajungan Betahwalang.

Perlu digarisbawahi juga bahwa hampir sekitar 60% dari ongkos nelayan itu digunakan untuk biaya pembelian solar, jadi berkaitan dengan solar ini sangat berpengarung terhadap nelayan.

Lantas bagaimana dengan kabar nelayan dipulau-pulau kecil, misanya nelayan di Pulau Karimunjawa Jepara? Laporan semantara di sana nelayan mengalami penurunan pendapatan, harga ikan mulai turun separuhnya. Pun dengan pendapatan mereka dari sektor wisata, sebagaimana dialami juga oleh nelayan Pulau Pari.

Sudah ada beberapa kepala daerah yang bergerak untuk menangani permasalah-permasalahan yang timbul dari pandemik corona ini, walaupun secara spesifik kebanyakan belum menyasar langsung kepada nelayan. Namun perlu juga diberi catatan agar bantuan tidak hanya berupa bantuan langsung sembako, akan tetapi juga harus ada langkah untuk jangka panjang mengingat wabah ini belum bisa diperkirakan kapan berakhirnya.

Misalnya dengan menyerap hasil tangkapan nelayan untuk dijadikan paket sembako kepada warga atau disimpan dalam lumbung pemerintah tingkat kelurahan/desa ataupun adanya program bulog perikanan, dan memfasilitasi pedagang ikan dengan sarana penjualan online agar ikan bisa sampai langsung ke rumah warga.

Besar harapannya wabah corona ini segara usai, sehingga PR-PR permasalahan nelayan yang sudah ada jauh sebelum corona datang bisa segara diselesaikan. Karena bagaimana pun peran nelayan bagi kehidupan kita semua sangat penting, merekalah yang memastikan pangan kita tetap ada, termasuk menyuplai gizi kita semua hingga hari ini.

Hendra Wiguna
Humas Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Kota Semarang

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya