Berita

SOP terhadap jenazah bukan pasien Covid-19 bikin bingung masyarakat/RMOLJabar

Nusantara

Tangani Jenazah Umum Dengan SOP Covid-19, Petugas RS Bikin Bingung Masyarakat

KAMIS, 09 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masyarakat Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut merasa bingung dan risih dengan cara penanganan warganya yang meninggal di RSU dr Slamet. Pasalnya meski meninggal bukan karena virus corona, penanganan jenazah justru menggunakan prosedur dan SOP pemakaman pasien positif Covid-19.

Almarhumah diketahui tidak memiliki catatan positif corona, berstatus ODP maupun PDP sebelum meninggal. Melainkan dirawat dan meninggal dengan riwayat penyakit jantung dan pecah pembuluh darah. Kebingunan warga bertambah besar karena tidak ada pernyataan resmi dari RSUD dr Slamet Garut terkait status almarhum.

Karena tak memiliki catatan positif Covid-19, warga pun terlihat ingin buru-buru menyemayamkan almarhumah, mulai dari penurunan peti jenazah hingga penguburan.


Namun beberapa pihak termasuk kepala desa mencegah itu dengan alasan menunggu pihak tenaga medis dari rumah sakit. Dampaknya, proses pemakaman jenazah sempat tertunda selama tiga jam.

“Warga bukan menolak, tapi mempertanyakan kenapa prosedurnya begini? Mau jelas harus seperti apa SOP-nya dan kenapa proses pemakaman ada yang pakai APD dan lain-lain. Karena kata keluarga, almarhumah memiliki riwayat sakit jantung dan pecah pembuluh darah (tidak ada riwayat positif Covid-19),” kata Ketua RT setempat, Ugan, Kamis (9/4) dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Jika memang tidak ada riwayat terpapar Covid-19, maka pihaknya bersama keluarga menginginkan jenazah dikebumikan berdasarkan syariat Islam. Seperti menggunakan kain kafan, tanpa dibungkus plastik atau peti.

Terpisah, Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana mengatakan, proses pemakaman salah satu warganya dibayangi kebingungan dari pihak warga dan keluarga. Kondisi ini dimakluminya lantaran saat ini berada di situasi masifnya penyebaran virus corona, yang mana beberapa kasus pemakaman terkadang memakai SOP pasien Covid-19.

“Bukan penolakan tapi rasa ketakutan saja. Karena memang sekarang seperti ini, dikhawatirkan saja,” katanya.

Menurutnya, berdasarkan hasil diagnosa, almarhumah tidak termasuk sebagai pasien dalam pemantauan (PDP). Namun, warganya yang meninggal itu memiliki riwayat penyakit jantung sehingga sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit hingga tutup usia.

Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan, pasien merupakan perempuan berusia 57 tahun asal Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul. Sebelum meninggal, almarhumah dirawat seperti pasien umum yang tidak terpapar Covid-19. Selama perawatan, ia berada di ruangan biasa berbaur dengan warga lainnya, bukan di ruang isolasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya