Berita

Anies Baswedan/Repro

Nusantara

PSBB Dalam Finalisasi, Anies Berharap Driver Ojol Tetap Diizinkan Angkut Orang Selama Sesuai Protap

RABU, 08 APRIL 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat lusa (10/4).

Terkait realisasi kebijakan tersebut, hari ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hari ini menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu menjadi penting karena menurut Anies, Jakarta telah menjadi wilayah epicenter dengan tingkat penyebaran dan penularan tertinggi dibandingkan daerah lainnya.


Untuk itu diperlukan sinkronisasi langkah-langkah dengan daerah penyangga yang bertujuan sebagai rujukan dan menyamakan pola.

"Mudah-mudahan ini bisa segera tuntas sehingga nantinya masyarakat bisa memiliki pedoman yang sama. Jadi itu yang dilakukan penyusunan," ungkap Anies saat jumpa pers, di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Anies melanjutkan, terkait dengan penyusunan Pergub saat ini sesungguhnya sudah rampung dan hanya tinggal menunggu koordinasi dengan pemerintah pusat soal pemberian izin kepada ojek online.

"Kami sudah mendiskusikan hal itu dan harapannya nanti mudah-mudahan malam ini ada kabar. karena dalam ketentuan, ojek tidak diijinkan untuk mengangkut orang dan kita sudah berkoordinasi dengan para operator mereka punya mekanismenya," jelas Anies.

Oleh karena itu, Anies merasa selama driver ijol mengikuti protap, maka harapannya bisa tetap beroperasi dengan mengangkut orang dan barang.

"Kita sedang tunggu finalisasinya seperti apa sehingga nanti masuk dalam satu ketentuan yang sama itu, perkembangan sore hari ini," pungkas Anies.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya