Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Duh, Di Jawa Timur Ada 1.923 Buruh Di-PHK dan 16.086 Dirumahkan

RABU, 08 APRIL 2020 | 15:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dampak virus corona atau Covid-19 terhadap sektor industri bukan lagi sekadar dongeng pengantar tidur. Di Jawa Timur, sebanyak 1.923 buruh harus di-PHK sementara 16.086 buruh lain dirumahkan.

Dari data yang diberikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim, Himawan Estu Bagijo, kepada Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (8/4), jumlah perusahaan yang melakukan pemutusah hubungan kerja (PHK) dan merumahkan pekerjanya sebanyak 122 perusahaan.

Paling banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya adalah perhotelan. Sebanyak 40 hotel di Surabaya rata-rata merumahkan pegawainya. Jumlahnya mencapai 3.256 orang.


Sementara perusahaan alas kaki di Sidoarjo paling banyak merumahkan pegawainya, yaitu 6.230 orang. Demikian pula industri rokok di Kediri, sebanyak 1.327 orang telah dirumahkan.

Untuk PHK, sektor impor di Sidoarjo telah memutus kerja 652 karyawannya. Kemudian perusahaan meubel di Lamongan sebanyak 217 orang. Perusahaan kayu di Gresik 309 orang. Dan perusahaan alas kaki di Jombang mem-PHK 302 orang.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak mengatakan, sesuai hasil yang dikoordinasikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), tidak semua pekerja yang di-PHK statusnya pegawai, tapi mitra kerja.

Namun hingga kini, pihaknya masih terus mendata. Dia hanya memastikan bahwa jumlah pekerja yang dirumahkan masih jauh lebih banyak dibandingkan yang terkena PHK.

“Jadi belum PHK dan kita harapkan tidak sampai PHK. Tetapi dirumahkan pun, data ini kita sampaikan kepada Kemenaker untuk bisa mendapatkan program yang dikelola, salah satunya (kartu) prakerja sebagai insentif,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya