Berita

Ribuan pekerja di Kudus terpaksa dirumahkan/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Pandemik Covid-19, 2.538 Buruh Di Kudus Terpaksa Dirumahkan

RABU, 08 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah perusahaan di daerah mulai mengangkat bendera putih, seiring meluaskan pandemik virus corona. Order yang sepi dan daya beli masyarakat yang terus menurun membuat mereka tak punya pilihan kecuali merumahkan karyawannya.

Sebanyak 2.538 pekerja di Kabupaten Kudus kini mulai dirumahkan. Angka ini berasal dari empat perusahaan ternama di Kudus.

"Keputusan merumahkan karyawan sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kudus, Bambang Tri Waluyo, Rabu (8/4).


Kendati dirumahkan, lanjut Bambang, perusahaan tetap memberikan hak gaji atau upah kepada para pekerja. Namun, untuk nominalnya menyesuaikan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan masing-masing.

"Harapannya setelah Covid-19 mereka bisa dipekerjakan lagi," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ada pun empat perusahaan itu adalah Perusahaan Rokok (PR) Sukun yang  merumahkan 1.560 pekerja dari total 2.377 pekerja di perusahaannya.

"Permasalahannya karena tidak produktif sehingga mengurangi berkumpulnya karyawan," sebut Bambang.

Perusahaan kedua adalah PT Kudus Istana Furniture. Perusahaan yang terletak di Jalan Lingkar R Agil Kusumadya Mijen ini merumahkan 850 pekerjanya. Lebih dari separuh jumlah pekerja yaitu 1.200 orang.

"Alasannya, buyer menghentikan pengiriman, kemudian menunda pembayaran dan tidak memberikan order produksi,” jelasnya.

Berikutnya ada CV Mubarokfood Cipta Delicia. Perusahaan yang terletak di Jalan Sunan Muria nomor 33A Kudus ini bahkan merumahkan nyaris 100 persen total pekerjanya. Dari total 103 pekerja, 91 di antaranya dirumahkan.

Menurut Bambang, alasannya adalah karena tidak bisa memasarkan produksi mereka berupa jenang Kudus setelah sejumlah daerah melakukan pembatasan wilayah.

Berikutnya, PT Maju Furindo yang terletak di Jalan Budo Utomo Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati. Perusahaan ini merumahkan semua pekerjanya, sebanyak 28 orang. Ini dilakukan karena perusahaan itu tidak berproduksi sejak ada wabah Covid-19 pada Januari 2020 lalu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya