Berita

Ribuan pekerja di Kudus terpaksa dirumahkan/RMOLJateng

Nusantara

Terdampak Pandemik Covid-19, 2.538 Buruh Di Kudus Terpaksa Dirumahkan

RABU, 08 APRIL 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah perusahaan di daerah mulai mengangkat bendera putih, seiring meluaskan pandemik virus corona. Order yang sepi dan daya beli masyarakat yang terus menurun membuat mereka tak punya pilihan kecuali merumahkan karyawannya.

Sebanyak 2.538 pekerja di Kabupaten Kudus kini mulai dirumahkan. Angka ini berasal dari empat perusahaan ternama di Kudus.

"Keputusan merumahkan karyawan sebagai langkah antisipasi penularan Covid-19," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disnakerperinkop UKM) Kudus, Bambang Tri Waluyo, Rabu (8/4).


Kendati dirumahkan, lanjut Bambang, perusahaan tetap memberikan hak gaji atau upah kepada para pekerja. Namun, untuk nominalnya menyesuaikan kesepakatan antara pekerja dan perusahaan masing-masing.

"Harapannya setelah Covid-19 mereka bisa dipekerjakan lagi," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Ada pun empat perusahaan itu adalah Perusahaan Rokok (PR) Sukun yang  merumahkan 1.560 pekerja dari total 2.377 pekerja di perusahaannya.

"Permasalahannya karena tidak produktif sehingga mengurangi berkumpulnya karyawan," sebut Bambang.

Perusahaan kedua adalah PT Kudus Istana Furniture. Perusahaan yang terletak di Jalan Lingkar R Agil Kusumadya Mijen ini merumahkan 850 pekerjanya. Lebih dari separuh jumlah pekerja yaitu 1.200 orang.

"Alasannya, buyer menghentikan pengiriman, kemudian menunda pembayaran dan tidak memberikan order produksi,” jelasnya.

Berikutnya ada CV Mubarokfood Cipta Delicia. Perusahaan yang terletak di Jalan Sunan Muria nomor 33A Kudus ini bahkan merumahkan nyaris 100 persen total pekerjanya. Dari total 103 pekerja, 91 di antaranya dirumahkan.

Menurut Bambang, alasannya adalah karena tidak bisa memasarkan produksi mereka berupa jenang Kudus setelah sejumlah daerah melakukan pembatasan wilayah.

Berikutnya, PT Maju Furindo yang terletak di Jalan Budo Utomo Desa Jepang Pakis Kecamatan Jati. Perusahaan ini merumahkan semua pekerjanya, sebanyak 28 orang. Ini dilakukan karena perusahaan itu tidak berproduksi sejak ada wabah Covid-19 pada Januari 2020 lalu.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya