Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Terkendala Pengiriman, Stok Masker Di Papua Mulai Menipis

RABU, 08 APRIL 2020 | 09:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penutupan akses yang dilakukan Pemerintah Provinsi Papua berimbas terhadap stok masker di wilayah tersebut. Bahkan sempat menimbulkan dugaan adanya penimbunan masker.

Salah satu pemilik Apotek di Kabupaten Merauke, Evi Widia Astuti, mengakui kalau stok masker mulai menipis. Tapi, dia membantah jika kondisi ini akibat ulah oknum yang menimbun masker.

Menurut Evi, kekurangan stok masker pada saat ini di beberapa apotek disebabkan masalah pengiriman. Pasalnya, pesawat pengangkut yang datang dari Jakarta dan Surabaya ke Merauke sudah tidak ada.


Apalagi, berbeda dengan sebelum virus Covid-19 ini mewabah di seluruh Indonesia saat masker bisa dipesan sebanyak mungkin, sekarang pemesanan masker dibatasi.

“Ya, beda dengan sebelum virus Covid-19 ini mewabah, kita bisa pesan masker sebanyak mungkin. Namun sekarang kita dibatasi pembelian masker hanya 5 boks persatu kali pesan,” jelas Evi kepada Kantor Berita RMOLPapua, Selasa (7/4).

Selain dibatasi hanya 5 boks sekali pesan, harganya pun melonjak naik. Dari harga Rp 150 per boks sekarang melonjak Rp 450 ribu.

Belum lagi biaya pengiriman dari Jakarta atau dari Surabaya. Sehingga mereka pun harus menyesuaikan harga penjualan.

“Ketersedian dari pusat kan sudah sedikit ya Mas, terus dengan adanya virus ini kan orang pada beli semua untuk perlindungan agar tidak tertular. Awal Maret dari apotek masih dapat Rp 175 ribu, tapi masing-masing hanya dikasi jatah 2 boks. Saat itu kita masih bisa jual dengan harga normal,” tambahnya.

Ditambahkan Evi, pihaknya bukan begitu saja menaikan harga. Tapi menyesuaikan dengan pusat, sebab ketersediaan di PBF sudah tidak ada.

“Setelah di PBF sudah tidak ada, kami cari lagi di Surabaya namun harganya per boks Rp 450 ribu belum ongkos kirim. Jadi kita menyesuaikan harga dari sana walaupun sudah mahal, yang penting masyarakat Merauke bisa dapat maskernya sebagai pertahanan diri secara mendasar,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya