Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Corona Dan Dilema Ekonomi Politik

SELASA, 07 APRIL 2020 | 11:53 WIB

MUNCULNYA wabah virus corona (Covid-19) telah meluluhlantahkan dunia ekonomi. Bukan saja negara super power, tapi semua negara merasakannya. Pandemik corona ini memang diperkirakan menyebabkan resesi global. Flu Rusia dan Flu Spanyol juga pernah membuat kondisi ekonomi dunia terpuruk.

Munculnya pandemik corona belum juga teratasi. Jumlah kasusnya terus meningkat. Dampak ekonomi akibat virus corona tak terbendung lagi. Sampai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghitung ekonomi Indonesia tahun ini akan tertekan hebat. Pertumbuhannya bisa mencapai 2,5 persen bahkan sampai 0 persen.

Keluarnya PP PSBB Tidak Efektif


Keluarnya PP No 21 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga belum mampu memberikan jaminan, bahwa problem ekonomi akan terselesaikan. Bahkan PSBB masih belum jelas langkahnya. Karena masih bersifat karantina setengah hati.

Pemerintah dianggap tidak tegas dan tidak mau bertanggung jawab memenuhi kebutuhan hidup rakyatnya, atau lari dari tanggung jawab ekonomi.

Skenario pertumbuhan dengan angka di bawah 2,5 persen adalah masalah virus Covid-19 semakin berat. Artinya, Indonesia tidak mampu menangani pandemik lebih dari enam bulan dan terjadi lockdown alias isolasi secara penuh.

Kondisi tersebut belum ditambah jika perdagangan internasional hanya tumbuh di bawah 30 persen. Lalu, industri penerbangan mengalami shocked karena turunnya jumlah penumpang hingga 75 persen. Skenario itu juga mempertimbangkan melemahnya konsumsi rumah tangga. Hal itu berdampak terhadap PHK tenaga kerja.

Harapannya tentu hal itu tidak terjadi. Pemerintah masih optimistis keadaan akan teratasi dan vaksin penangkalnya segera ditemukan. Dengan begitu, paling tidak pertumbuhan ekonomi negara ini bisa di atas 4 persen dan itu hanya sekedar menggarami lautan saja.

PP di atas merupakan turunan dari Undang-undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Namun, alih-alih mengoperasionalkan Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan untuk menghalau wabah Covid-19 di Indonesia, PP tersebut justru dipertanyakan efektivitasnya.

Karena substansi PP Nomor 21 Tahun 2020 sangat terbatas, sehingga tidak memadai untuk melaksanakan percepatan penanganan Covid-19. Karena PP tersebut hanya mengatur tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan materi. Hal itu tidak adanya hal baru dalam materi yang diatur dalam PP tersebut, melainkan hanya membukukan apa yang sudah dilakukan pemerintah daerah.

Perlu diketahui, bahwa untuk memberlakukan karantina wilayah, kita memerlukan peraturan pendelegasian untuk memberikan dasar agar inisiatif berbagai kepala daerah dalam menanggulangi Covid-19 bisa memiliki koridor dan dasar pengaturan yang jelas.

Sementara disetujuinya usulan Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan karantina wilayah membuat daerah lebih fokus dalam penangannya dan pembiayaan ekonomi warganya. Semoga diikuti oleh daerah Lainnya. Lantas pertanyaannya, kenapa harus ditunda terlalu lama?

Pertanyaan di atas wajar dan harus dikiritisi. Sebab dari awal Pemerintah Pusat terlalu menyepelekan adanya virus corona. Sehingga nasib rakyat yang sudah panik dan gelisah tidak cepat mendapatkan ketenangan.

Bahkan para pejabat melakukan ralat terus menerus. Sementara urusan perut menjadi penting bagi rakyat kebanyakan. Sepertinya pemerintah selalu tidak siap, mereka hanya pandai membuat polemik, tapi tidak pandai melihat kasus untuk penyelesaian.

Saatnya Daerah Bekerja

Memberikan kesempatan daerah menyelesaikan wabah ini adalah cara yang bisa dilakukan agar daerah berkontribusi terhadap wabah ini. Penggunakan logika politik terus yang membayangi dan penggunakan buzzer juga tidak tepat dan tidak akan mampu menangani kasus wabah ini, justru menambah masalah baru.

Pemberian izin kepada Pemprov DKI Jakarta adalah langkah yang patut diapresiasi karena pemerintah pusat hanya melakukan koordinasi dengan daerah. Toh daerah juga punya laboratorium yang cukup dan tidak perlu harus Pusat.

Jika polemik ini dapat diselesaikan niscaya perekonomian kita akan terjaga dan instabilitas politik juga tidak terganggu. Jangan sampai hal itu harus dibayar mahal. Jangan sampai pihak ketiga menggunakan skenario terpuruk yaitu "Penjarahan".

Fenomena daerah adalah sikap gotong royong yang masih kuat. Apalagi masih banyak tokoh-tokoh lokal yang masih menjadi panutan.

Sebab wabah virus tersebut memberikan dampak ekonomi dan politik yang kurang baik. Sehingga kita harus bekerja sama dalam menangani wabah dengan dilema ekonomi politik yang lebih terjaga saja.

Jangan sampai ada kepentingan sesaat di dalam wabah virus tersebut. Kepentingan rakyat lebih utama dan menyeluruh.

Himawan Sutanto

Pemerhati budaya politik

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya