Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yowono/Istimewa

Presisi

Melawan Saat PSBB, Polisi: Tegur Tiga Kali Dulu, Kalau Bandel Ya Diproses

SELASA, 07 APRIL 2020 | 06:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengatakan siap menangani berbagai kejahatan yang berpotensi muncul saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 di Tanah Air.

"Ada TR 1098 tanggal 4 April terkait pandemik corona ini," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Raden Prabowo Argo Yowono, Senin (6/4).

Beberapa kejahatan yang berpotensi terjadi selama PSBB tersebut di antaranya kejahatan jalanan, melawan petugas berwenang saat dibubarkan, dan lain sebagainya.


"Dan ada juga telegram Kapolri yang berkaitan dengan ketersediaan bahan-bahan pokok," sambung Argo.

Terkait TR tersebut, telah disampaikan oleh Kabareskrim ke seluruh Direktorat Reserse Polda se-Tanah Air melalui konferensi video agar ditindaklanjuti di masing-masing daerah. TR yang telah disampaikan tersebut tidak hanya sebatas sosialisasi kepada penyidik, namun juga harus ada pelatihan menggunakan konferensi video.

"Jadi biar sama, apa yang dilakukan di Mabes Polri sampai tingkat bawah," katanya.

Terkait kegiatan pencegahan selama pandemik Covid-19, jajaran Polri tetap mengedepankan tindakan yang humanis. Namun, jika ada masyarakat membandel, maka dilakukan teguran hingga tiga kali. Apabila mereka tetap tidak patuh maka di bawa ke kantor polisi untuk diproses.

Masyarakat harus memahami dan mengetahui bahwa ada aturan yang mesti ditaati dan dipedomani serta tertulis di dalam KUHP. Hal tersebut juga bertujuan memutus mata rantai penularan Covid-19.

Bahkan, jauh hari sebelum maklumat Kapolri nomor: Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 dikeluarkan, pemerintah sudah bisa menerapkan aturan tersebut.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya