Berita

Bantuan Baznas Bazis DKI Jakarta/Net

Nusantara

Pemprov Terima Bantuan APD Dari Baznas Bazis DKI Untuk Petugas Pemakaman Covid-19

SENIN, 06 APRIL 2020 | 22:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemprov DKI Jakarta menerima bantuan 250 set alat pelindung diri (APD) lengkap dan 800 coverall suit yang diberikan oleh Baznas Bazis DKI Jakarta.

"Alhamdulillah pada hari ini, kami Baznas Bazis DKI Jakarta ikut berpartisipasi menangani korban Covid-19," ujar Ketua Baznas Bazis DKI Jakarta, Lutfi Fathullah saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Senin (6/4)

Bantuan yang diberikan tersebut diterima oleh Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto.


Nantinya bantuan tersebut akan diberikan untuk petugas di bawah koordinasi Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang biasa mengurus Pemakaman serta Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, untuk penanganan Covid-19.

Ketua II Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemprov DKI Jakarta, Catur Laswanto, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Baznas Bazis DKI Jakarta yang berkolaborasi dalam upaya penanganan Covid-19 di Ibu Kota.

Bantuan APD dan coverall suit tersebut akan digunakan khusus oleh petugas yang selama ini melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah terkait Covid-19, baik berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ini menjadi sangat penting artinya bagi Pemprov DKI Jakarta karena mereka, para petugas yang melakukan pemulasaran maupun pemakaman jenazah juga memiliki risiko tinggi untuk tertular," ujar Catur.

Jika melihat data korban yang meninggal, dari waktu ke waktu mengalami penambahan. Oleh karena itu, keamanan bagi para petugas pemulasaran dan pemakaman jenazah wajib diutamakan.

"Keamanan betul-betul harus diperhatikan sehingga mereka tidak tertular, dan mereka aman di dalam melaksanakan tugas-tugasnya," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya