Berita

Anggota fraksi Golkar DPRD Probolinggo sepakat dipotong gajinya untuk bantu penanganan pandemik corona/RMOLJatim.

Politik

Bantu Warga Terdampak Corona, Fraksi Golkar DPRD Probolinggo Ikhlaskan Gajinya Dipotong

MINGGU, 05 APRIL 2020 | 04:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Fraksi Golkar, merelakan gajinya dipotong untuk membantu masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi wabah Corona.

Pemotongan gaji itu, nantinya akan dibelikan sejumlah alat berupa mesin pompa untuk penyemprotan disinfektan ke tempat ibadah dan rumah warga. Selain itu, juga untuk membeli hand sanitizer dan masker yang akan diberikan pada warga secara cuma-cuma.

“Ini berkat kekompakan dan kesepakatan bersama fraksi Golkar Kabupaten Probolinggo, sehingga mengikhlaskan gajinya dipotong demi kepentingan rakyat,” jelas Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, kepada Kantor Berita RMOJatim, Sabtu (4/4).


Menurut Oka, gaji yang terkumpul itu selanjutnya dibelikan sejumlah alat untuk pencegahan virus corona. Kemudian, alat berupa mesin semprot dan lainnya tersebut diberikan kepada warga.

“Sampai sekarang, kita terus melakukan penyemprotan disinfektan, membagikan masker dan sabun, serta cairan pembersih tangan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Ketua DPD Golkar Kabupaten Probolinggo ini mengungkapkan, kalau fraksi Golkar Kabupaten Probolinggo membantu peran pemerintah dalam hal pencegahan virus yang bersumber dari Wuhan China ini.

“Semua ini dilakukan untuk membantu pemerintah daerah, agar Kabupaten Probolinggo tetap nihil positif corona,” katanya.

“Besaran potongan gaji anggota dewan telah diputuskan melalui rapat pengurus serta ketua-ketua fraksi Golkar di Kabupaten Probolinggo,” tandasnya.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya