Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Wabah Covid-19 Bikin Orang Miskin Baru Di Jabar Bertambah

JUMAT, 03 APRIL 2020 | 11:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kebijakan pemerintah yang membatasi masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah akibat mewabahnya Coronavirus Diseases (Covid-19), berdampak terhadap penurunan penghasilan warga Jawa Barat. Ujungnya, jumlah warga miskin pun bertambah banyak.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, menjelaskan, dengan adanya kebijakan darurat sipil dan Social Distancing, maka dapat dipastikan juga berdampak pada penurunan ekonomi masyarakat.

Menurut data yang politikus PKS ini terima, sedikitnya terdapat 1,6 juta penduduk yang menjadi Orang Miskin Baru Terdampak (OMBT) di Jawa Barat. Khusus Kabupaten Bekasi, ada sekitar 40 ribu jiwa lebih.


“Data tersebut berdasarkan yang dipaparkan tim Gugus Tugas Covid-19 yang membidangi masalah penanggulangan ekonomi. Ada divisi yang berkaitan dengan stabilitas dan penanganan penanggulangan pangan,” ujarnya, Jumat (3/4).

Mereka yang masuk ke dalam kategori OMBT, merupakan masyarakat yang pekerja harian. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan stimulus dengan pemberian bantuan baik berupa sembako maupun uang tunai.

“Pemprov siapkan anggaran 500 miliar rupiah untuk masyarakat yang terdampak, tetapi yang dapat bantuan ini adalah masyarakat yang belum pernah menerima bantuan apa pun dari pemerintah,” bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Bantuan senilai Rp 500 ribu perbulan itu, rinciannya Rp 350 ribu berupa sembako dan Rp 150 ribu uang tunai. Bantuan tersebut dipersiapkan untuk masyarakat selama 6-10 bulan ke depan.

“Kita persiapkan sampai waktu yang lama, karena diprediksi kita akan menghadapi resesi ekonomi lebih dari yang diperkirakan. Lalu, bantuan itu baru hanya dari Pemprov saja. Kalau dari Pemda ada inisiatif berikan bantuan juga, itu akan lebih baik lagi,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya