Berita

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika/RMOLJabar

Nusantara

Anggarkan 18 M, Pemkab Purwakarta Beri Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan Bagi Warga Terdampak Corona

KAMIS, 02 APRIL 2020 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 18 miliar sebagai upaya menanggulangi masalah jaringan sosial yang mendera masyarakat selama tanggap darurat Covid-19.

Anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama tiga bulan ke depan. Terhitung April hingga Juni 2020.

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menuturkan, pihaknya menyadari perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan pascamewabahnya virus corona. Terutama, masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.


“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” ujar Anne, Kamis (2/4), dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Anne mengaku sejak awal dirinya sudah khawatir akan timbulnya efek domino dari wabah corona. Yakni masalah sosial yang menyangkut perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemkab menyiapkan alokasi anggaran untuk penanganan masalah sosial tersebut.

Anne menjelaskan, teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial tersebut tidak berupa bantuan sembako. Melainkan berbentuk uang tunai yang akan dikirim petugas ke rumah masing-masing warga.

“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp 300 ribu per bulannya. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan di pekan ketiga nanti bantuan tersebut bisa didistribusikan,” jelas Anne.

Pemkab Purwakarta memiliki alasan kenapa tidak memberikan bantuan berupa bahan kebutuhan pokok. Sebab, dirinya ingin roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar meski di situasi tanggap corona seperti saat ini.

Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah, nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.

“Jadi, uang di kita tidak keluar Purwakarta. Minimal para pedagang kecil masih ada yang beli. Kan lumayan setiap bulan selama tiga bulan ke depan ada perputaran uang Rp 6 miliar,” imbuh dia.

Anne menambahkan, anggaran yang disediakan Pemkab Purwakarta sebenarnya belum bisa menutupi seluruh penerima. Dari data yang ada, jumlah keluarga yang berhak menerima bantuan sekitar 33 ribu KK.

Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data tersebut pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.

“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” kata dia.

Untuk itu, sambung Anne, sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan, supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang mendapat bantuan dobel.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga Purwakarta yang tidak memiliki penghasilan,” demikian Ambu Anne.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya