Berita

Bupati Lebak, Iti Jayabaya/Net

Nusantara

4 Instansi Diminta Bupati Lebak Hentikan Operasional Angkutan

MINGGU, 29 MARET 2020 | 04:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Berdasarkan hasil rapat dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebak, Bupati Iti Octavia Jayabaya melayangkan surat ke empat instansi yang membidangi transportasi umum untuk menghentikan sementara operasional angkutan.

Empat intansi yang diminta tersebut adalah Perum Damri, PT. KAI (Persero), PT Kereta Commuter Line Indonesia (KCI), dan Organisasi Angkutan Darat (Organda).

Penghentian operasional kendaraan umum dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 yang semakin luas di Wilayah Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Lebak.


"Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19 semakin meluas, kami memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju wilayah Kabupaten Lebak," tulis Iti dalam surat tertanggal 27 Maret 2020 tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta agar operasional layanan angkutan AKAP, Damri, KA Lokal (Rangkasbitung-Merak), Commuter Line di wilayah Kabupaten Lebak dihentikan sementara selama 14 hari," lanjut Iti.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLBanten, dalam surat tersebut Iti juga meminta kepada Organda, agar layanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) baik tujuan langsung dari dan ke Kabupaten Lebak maupun yang transit ke Lebak dihentikan sementara selama 14 hari.

"Demikian kami sampaikan semoga ikhtiar yang kita lakukan semata-mata untuk kepentingan kesehatan dan melindungi warga masyarakat, diberikan kemudahan oleh Allah SWT," demikian Iti.  

Kasubag Humas Pemkab Lebak Eka Prasetiawan, membenarkan surat tersebut. Ia mengatakan permintaan ini berdasarkan pertimbangan atas fakta penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat dengan tingkat sebaran yang semakin luas.

Kabupaten Lebak, kata Eka, berada di wilayah yang berbatasan langsung dan terkoneksi dengan wilayah yang telah terdampak atau Zona Merah Covid-19.

Berdasarkan data PT KCI Tahun 2019, volume pengguna layanan Commuterline di lintas Relasi Rangkasbitung-Maja-Parung Panjang-Serpong/Tangerang-Tanah Abang mencapai 54.774.242 penumpang.

"Atau rata-rata volume penumpang per harinya mencapai 150.066 orang, dengan 15.000-20.000 orang penumpang merupakan warga masyarakat Lebak," katanya.

Sementara itu, banyak juga masyarakat yang menggunakan stasiun besar Rangkasbitung sebagai penghubung atas layanan Kereta Api Lokal relasi Rangkasbitung-Serang-Cilegon-Merak.

"Mobilitas masyarakat Kabupaten Lebak yang menggunakan moda transportasi layanan angkutan Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) serta Layanan Bis Perum DAMRI juga banyak," ujarnya.

Dalam rangka upaya pencegahan dan memutus rantai Penyebaran COVID-19 semakin meluas, kata Eka, pihaknya memandang harus ada pembatasan mobilitas warga dari dan menuju wilayah Kabupaten Lebak dan mohon kiranya dapat menjadi pertimbangan Gugus Tugas Nasional dengan beberapa usulan.

"Penghentian sementara operasional layanan Kereta Commuterline di Wilayah Kabupaten Lebak (Stasiun Rangkasbitung, Stasiun Citeras dan Stasiun Maja) selama empat belas hari," terang Eka.

Pemkab juga juga meminta penghentian sementara operasional layanan Kereta Api Lokal dan operasional layanan angkutan Bis AKAP dan Perum DAMRI di Wilayah Kabupaten Lebak selama 14 hari.

"Koordinasi dilakukan agar pilihan kebijakan yang akan diambil oleh otoritas yang memiliki kewenangan berdasarkan usulan kami tersebut berdasar pada fakta-fakta aktual dengan tetap berada koridor inline atau sejalan dengan kebijakan Pemerintah (pusat)," pungkasnya.  

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya