Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Amir Hamzah: Jakpro Salahgunakan Kepercayaan Anies Baswedan

JUMAT, 20 MARET 2020 | 22:00 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir di tahun 2022. Sampai saat itu tiba, tidak satu pun fasilitas pengolahan sampah di tengah kota atau Intermediate Treatment Facility (ITF) selesai dibangun.

PT Jakarta Propertindo atau Jakpro yang ditugaskan membangun ITF di Sunter menjadwalkan pembangunan baru selesai dilakukan di tahun 2026.

ITF Sunter adalah satu dari empat ITF yang ingin dibangun Anies selagi dirinya menduduki kursi orang nomor satu di Ibukota Indonesia.


Pengamat masalah perkotaan Amir Hamzah menilai, situasi ini terjadi karena Jakpro menciderai kepercayaan yang diberikan Anies Baswedan melalui Pergub 65/2019 tentang Penugasan Kepada PT Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengolahan Sampah Antara Di Dalam Kota. Pergub itu dikeluarkan pada Juli 2019.

“Anies seperti masuk jebakan batman. Entah siapa yang mengonsepnya sehingga jadi seperti itu,” ujar Amir Hamzah yang juga Ketua Budgeting Metropolitan Watch (BMW) ini.

Pergub 65/2019 memberi kewenangan penuh kepada Jakpro untuk membangun dan mengelola ITF di Jakarta, sementara Dinas Lingkungan Hidup yang selama ini menangani sampah Jakarta, berdasarkan pasal 5 ayat (4) Pergub itu hanya berperan sebagai pihak yang menetapkan wilayah layanan, serta penetapan komposisi dan karakteristik sampah yang diolah ITF buatan Jakpro.

Amir menegaskan, kewenangan penuh yang diberikan Anies melalui Pergub 65/2019  memberikan kesempatan kepada Jakpro untuk memonopoli  pengelolaan sampah di Jakarta. Semangat Pergub ini berbeda dengan semangat Perda 3/2013 yang memberi peluang kepada swasta untuk berinvestasi di sektor ini.

Kelihatannya Jakpro menjadi BUMD yang paling diandalkan Pemprov DKI untuk pembangunan proyek infrastruktur.

Tetapi Jakpro, sambung Amir Hamzah, memiliki catatan yang buruk dalam menjalankan amanah.

Misalnya pembangunan LRT fase I dengan rute Kelapa Gading-Velodrome Rawamangun yang gagal memenuhi target digunakan sebagai fasilitas atlet pada Asian Games 2018. Bahkan hingga kini pun LRT itu sepi penumpang.

Catatan lain adalah terkait revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) yang diprotes kalangan artis dan seniman.

Pembangunan ITF Sunter yang dipercayakan kepada Jakpro dikhawatirkan juga menghadapi persoalan yang sama. Ground breaking dilakukan di bulan Desember tahun lalu. Tetapi belum ada perkembangan berarti dari pembangunan ITF ini. Jakpro malah menargetkan pembangunan ITF Sunter akan selesai di tahun 2026.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya