Berita

Penyemprotan disinfektan di tempat ibadah/Net

Nusantara

Surakarta Jumatan Seperti Biasa, Jamaah Diimbau Tidak Salaman Usai Shalat

KAMIS, 19 MARET 2020 | 22:48 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kepala Kantor Kementerian Agama Surakarta, Mustain sampaikan untuk pelaksanaan salat Jumat akan berlangsung seperti biasa.

Namun begitu, ada imbauan dari Kementrian Agama untuk membatasi jumlah jamaah yang hadir.

"Tujuannya adalah yang tidak wajib, seperti yang sakit, perempuan dan anak-anak dimohon untuk tidak Jumatan dulu. Melakukan salat Dhuhur di rumah," kata Mustain dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Kamis (19/3).


Di samping itu juga ada imbauan untuk mempersingkat durasi waktu. Seperti khotbah Jumat harus singkat, para khotib diharapkan menyampaikan tentang pola hidup disiplin hidup sehat kemudian berdoa.

"Kemudian bagi imam salat agar membaca ayat yang pendek agar segera bubar dan tidak ada kumpul-kumpul di masjid. Yang lain juga tidak perlu mengarah ke titik masjid tertentu. Lebih baik salat di kampungnya masing-masing," imbuhnya.

Sedangkan, terkait tradisi bersalaman usai salat berakhir, untuk sementara waktu ditiadakan dulu agar tidak terlibat kontak fisik secara langsung.

"Untuk 2-3 Jumat mendatang lebih baik (bersalaman) ditiadakan dulu sambil menunggu perkembangannya. Kita salamannya dari hati," pesannya.

Sejak Solo memberlakukan kejadian luar biasa (KLB) virus corona, lanjut dia, rumah ibadah dilakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir penyebaran virus.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya