Berita

Ground breaking ITF Sunter/Net

Nusantara

Amir Hamzah: Pembangunan Fasilitas Sampah Dalam Kota Jakarta Terancam Mangkrak

KAMIS, 19 MARET 2020 | 22:11 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Salah satu program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah membangun falisitas pengelolaan sampah  di dalam kota yang dikenal sebagai Intermediate Treatment Facility (ITF). Direncanakan fasilitas ini dapat beroperasi pada 2022 mendatang.

Kepada redaksi, pengamat kebijakan publik Amir Hamzah, mengatakan, program itu menghadapi masalah yang tidak kecil.

Disebutkannya, ITF yang dibangun PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Sunter, Jakarta Utara, terancam mangkrak. Sementara investor untuk pembangunan ITF di  Marunda pun terancam balik badan.


Mengenai pembangunan ITF Sunter yang terancam mangkrak pernah disoroti oleh Komisi C DPRD DKI Jakarta. Ground breaking ITF Sunter dilakukan pada 20 Desember 2019 lalu. Namun sampai kini belum ada kemajuan berarti.

"Ada kecenderungan Jakpro salah dalam memahami Pergub yang menugaskan BUMD itu untuk membangun ITF. Kesalahan memahami Pergub inilah yang membuat investor terancam batal membangun ITF di Marunda," ujar Amir Hamzah dalam pesannya, Kamis siang (19/3).

Di dalam Pergub 33/2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada PT Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di Dalam Kota/Intermediate Treatment Facility, disebutkan bahwa Jakpro hanya mendapat tugas untuk membangun ITF di Sunter.

Pasal 2 ayat (1) Pergub itu mengatakan, "Pemerintah Daerah menugaskan PT Jakpro untuk keperluan penyelenggaraan ITF.“

Sementara pada ayat (3) pasal yang sama dituliskan, “Penyelenggaraan ITF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlokasi di Sunter, Jalan Sunter Baru, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.”

Berdasarkan kedua ayat pada Pasal 2 Pergub 3/2018 itu jelas disebutkan bahwa Jakpro hanya bertugas membangun ITF Sunter. Tetapi pada praktiknya, Jakpro secara sepihak memperlihatkan keinginan membangun ITF di beberapa titik sekaligus. Lantas, investor yang ingin terlibat dalam pembangunan ITF di sejumlah titik di Jakarta dipaksa untuk berada di bawah kendali kordinasi Jakpro.

Informasi yang diterima redaksi mengatakan, pada akhir Januari lalu pihak yang ingin terlibat dalam pembangunan ITF bertemu dengan Sekda Saefullah. Namun pertemuan itu pun tidak membuahkan hasil.

Pemprov DKI Jakarta berencana membangun empat ITF di dalam kota sebelum dibuang ke Bantargebang, Bekasi.

Keempat ITF dibangun Jakpro di Sunter. Adapun tiga lainnya menurut rencana akan dibangun di Cakung Cilincing (Jakarta Utara),  Rawa Buaya, Cengkareng (Jakarta Barat), dan satu lagi di Jakarta Selatan.

Perusahaan asal Republik Rakyat China, Sumec Group Corporation, telah menyampaikan keinginan ikut dalam pembangunan ITF di Marunda. Untuk itu Sumec menggandeng perusahaan lokal PT Raya Semesta Transindo dan mendirikan PT Marunda Waste Energy Management.

Perusahaan patungan ini telah memiliki lahan seluas 7 hektare di Marunda untuk dibangun ITF. Menurut rencana lahan ini akan diperluas menjadi 12 hektare.

Pada 2017 silam, Sumec pernah mengundang DPRD untuk melakukan kunjungan kerja ke Shanghai, dan pada 2018 mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kebersihan.

Pada 2018, perusahaan ini juga pernah melakukan paparan di hadapan Wagub DKI yang kala itu masih dijabat Sandiaga Uno. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya