Berita

Anggota Komisi IX DPR RI, M Nabil Haroen/Net

Politik

Desak TKA China Dikarantina Ulang, Nabil Haroen: Bukan Rasis, Tapi Ini Sesuai Regulasi WHO

RABU, 18 MARET 2020 | 13:59 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Kedatangan rombongan tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Kendari membuat panik masyarakat. Pasalnya, hal ini terjadi saat masyarakat dilanda kecemasan soal wabah virus corona.
 
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, M. Nabil Haroen, menyampaikan 49 TKA China itu datang dari Hainan dan telah melewati masa karantina di Thailand. Namun demikian, mereka tetap harus menjalani karantina serupa saat tiba di Indonesia.

“Perlu ada karantina terhadap 49 pekerja asal China, untuk alasan kesehatan. Di tengah merebaknya penyebaran virus corona (Covid-19), tentu tindakan ketat untuk memeriksa pekerja asing yang masuk ke Indonesia menjadi penting. Terlebih mereka berasal dari China, lokasi bermulanya penyebaran virus Corona, tentu sangat wajar jika perlu ada karantina setiba di Indonesia," ujar Nabil melalui keterangannya, Rabu (18/3).


"Bukan kita rasis, tapi ini prosedur internasional yang mengacu kepada regulasi WHO,” tegas Nabil.

Pihaknya mendesak pemerintah untuk melakukan proses karantina kembali kepada rombongan TKA China tersebut. Meskipun, dari dokumen yang ditunjukkan, mereka telah menjalani karantina selama 14 hari di Thailand.

Berdasarkan data Imigrasi kelas II Kendari, TKA China ini sampai pada 15 Maret 2020. Mereka tiba di Bandara Haluoleo dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA-696.

Sementara data dari Kantor Kemenkumham Sulawesi Tenggara menyatakan, para pekerja asing ini sempat mampir di Thailand pada 29 Februari, lalu berangkat ke Jakarta pada 15 Maret 2020 lalu.

Dalam kurun waktu tersebut, mereka dikarantina di Thailand. Terbukti dengan dokumen yang diverifikasi oleh Pewakilan RI di Bangkok Thailand pada 15 Maret 2020.

Namun demikian, pemerintah tetap harus memverifikasi dokumen kerja 49 TKA China tersebut dan memeriksa dokumen mereka secara detail.

“Saya percaya proses pemeriksaan sudah sesuai, tapi perlu ada verifikasi ulang di tengah perhatian publik terhadap persebaran virus corona. Jangan sampai, ini melonggarkan proses verifikasi data untuk dokumen-dokumen ketenagakerjaan,” tegasnya.

Nabil juga mengimbau warga Kendari tidak panik dan khawatir dengan keberadaan 49 TKA asal China, lantaran sudah ditangani oleh pemerintah.

“Saya berharap warga Kendari dan sekitarnya untuk tetap fokus dan tidak perlu khawatir berlebihan. Kami akan mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk memeriksa kesehatan, dan bila perlu langkah selanjutnya karantina, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ucapnya.

“Dan, mari sama-sama menjaga ketahanan tubuh kita seraya menjaga jarak, hindari keramaian, dan sebisa mungkin mengurangi aktifitas di luar rumah jika dirasa tidak penting. Mari sama-sama bekerja keras dan berdoa agar problem virus corona ini bisa tertangani, dan kita semua diberikan kesehatan,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya