Berita

Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda saat blusukan ke pasar/Ist

Nusantara

Cek Harga Sembako, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Blusukan Ke Pasar Tradisional

SELASA, 17 MARET 2020 | 14:45 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda, akhir pekan lalu kembali turun ke pasar tradisional meninjau harga dan persedian telur dan gula harganya yang mulai meroket.

Dari hasil blusukan itu di Pasar Kebun Semai Sekip Bendung Kota Palembang, ditemukan harga telur dan gula yang dijual pedagang mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga semula gula pasir Rp 12 ribu per kg kini naik di harga Rp21 ribu per kg , sedangkan harga telur naik dari harga Rp 16 ribu per kg menjadi Rp 24 ribu per kg.






“Di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sorotan harga telur sama gula,” kata Fitri seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Sumsel, Selasa (17/3).

“Di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sorotan harga telur sama gula,” kata Fitri seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL Sumsel, Selasa (17/3).

Dibandingkan harga sembako lain, kata Fitri relatif harga pasaran sebelumnya.

“Melihat beberapa hari ini, harga dua komoditi ini belum juga turun, untuk menekan harganya ini kita berencana akan mengelar pasar murah,” jelasnya.

Fitri mengatakan pasar murah akan digelar di lima tempat. Untuk lokasinya Fitri belum menjelaskan secara detail karena menyesuaikan kebutuhan masyarakat

“Beberapa hari kedepan, kita akan gelar pasar murah, untuk lokasinya tentative,” jelasnya.








Pasar murah yang akan di gelar selama dua hari itu, katanya sebagai titik balik untuk mengembalikan harga telur dan gula pasir ke harga sebelumnya.

“Kita juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif ikut mengawasi pembeli atau pedagang yang melakukan penimbunan yang menjadi penyebab meroketnya harga tersebut,” tegasnya.

Sesuai aturan yang berlaku, penimbun bahan pokok ini akan dikenakan sangsi hukum yang berlaku, yakni pidananya 5 tahun penjara dan juga ada sanksi denda sampai 50 yang diatur dalam ada aturan dari Dinas perdagangan Nomor 7 Tahun 2014.

“Mudah-mudahan dengan adanya pasar murah ini masyarakat menengah kebawah bisa terbantu, namun jumlah yang mereka bisa dapatkan tidak banyak hanya 1/2 kg saja per sembako mengingat jumlah stocknya terbatas,” tutupnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya