Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Jokowi Minta Teten Dan Agus Imbau Perusahaan Agar Tidak Lakukan PHK

SENIN, 16 MARET 2020 | 15:35 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Perusahaan tidak boleh melakukan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan adanya wabah virus corona baru atau Covid-19.

Begitu bunyi imbauan Presiden Joko Widodo kepada para menterinya saat Rapat Terbatas Percepatan Agenda Kerja Kementerian melalui konferensi video dari Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3).

Dalam hal ini, Presiden Joko Widodo meminta agar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan imbauannya kepada perusahaan-perusahaan.


“Beritahukan kepada perusahaan-perusahaan agar tidak melakukan pemutusan hubungan kerja, yang berkaitan dengan ini (corona),” katanya.

Mantan walikota Solo itu menegaskan bahwa Indoensia saat ini berada di situasi yang tidak biasa. Baik itu terkait dengan perlambatan ekonomi, maupu dengan pandemi Covid-19. Untuk itu, dia turut meminta agar seluruh program kementerian fokus untuk masyarakat.

Mendagri Tito Karnavian, kata Jokowi mencontohkan, bisa fokus memberitahukan kepada seluruh kepala daerah untuk berhati-hari membuat kebijakan. Dengan begitu, rakyat tidak tambah panik dalam menghadapi virus mematikan asal Wuhan, China itu.

“Kebijakan yang dibuat harus tepat sasaran, sehingga bisa mengurangi pergerakan, pertemuan, agar mengurangi dampak dari Covid-19,” tuturnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya