Berita

Perwakilan buruh Banten saat audensi dengan DPRD Banten/RMOL

Politik

Buruh Banten Ancam Akan Mogok Kerja Jika RUU Ciptaker Tetap Disahkan

RABU, 04 MARET 2020 | 03:40 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Serikat buruh yang tergabung dalam Alinasi Buruh Banten Bersatu mengancam akan melakukan mogok kerja di semua pabrik jika pemerintah dan DPR memaksa mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker).

Ketua DPD SPKEP-KSPI Provinsi Banten, M Kamal Amrulah mengatakan, jalan terakhir yang akan dilakukan para buruh di Banten jika RUU omnibus law Ciptaker tersebut disahkan oleh pemerintah dan DPR yakni melakukan aksi mogok kerja di seluruh pabrik di Banten.

"Kalau pemerintah dan DPR ini tetap memaksakan, kita akan menggunakan hak mogok kita. Seluruh pabrik kita 'off', kemudian sebelum itu kita akan pemanasan atau 'slow down' satu jam atau tiga jam di seluruh federasi atau konfederasi buruh di Banten," ancam Kamal Amrulah, saat melakukan aksi unjuk rasa menolak RUU Omnibus Law Ciptaker bersama ratusan buruh di Banten, di depan gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (3/3) seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.


Kamal mengatakan, aksi yang dilakukan para buruh di Banten bertujuan menolak RUU omnibus law karena dinilai akan sangat merugikan bagi buruh. Kamal meminta DPRD  sebagai wakil rakyat untuk menyampaikan aspirasi buruh disampaikan kepada presiden dan DPR RI.

"Kami meminta pimpinan DPRD Provinsi Banten untuk membuat sikap terhadap aspirasi kita tentang RUU Omibus Law Cipta Lapangan Kerja, jadi kita harapkan pimpinan dewan ini untuk menyampaikan aspirasi kita kepada Pak Presiden," ungkapnya.

Ia mengatakan, RUU tersebut setelah dianalisa  akan sangat meresahkan buruh, terutama dalam keamanan kerjanya atau penurunan perlindungan kerja, kemudian kesejahtraan atau menurunnya perlindungan upah, penurunan perlindungan sosial bagi pekerja, berpotensi hilangnya UMK dan UMSK dan berkurangnya nilai pesangon.

"Dalam RUU itu status PKWT dan outsourching sebebas-bebasnya dibuka, padalah status pekerja itu penting. Kemudian ini Undang-undang itu untuk siapa, karena di situ tenaga kerja asing itu dibolehkan dalam jabatan apapun. Sehingga ini akan menggerus kesempatan buruh-buruh kita di Indonesia," jelasnya.

Sehingga, kata Kamal, dengan hak konstitusional sebagai buruh dan sebagai rakyat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi ini kepada presiden dan DPR. Pihaknya menolak RUU omnibus law  CLK  tersebut, karena UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan dinilai masih sangat efektif dan komprehensif.

"Problemnya UU No 13 itu kan bukan ketenagakerjaan tapi soal korupsi dan tata kelola pemerintahan," imbuhnya.

Aksi yang dilakukan para buruh di depan gedung DPRD Banten hingga menjelang malam tersebut berjalan aman dan lancar. Sekitar seribu personel polisi dan gabungan TNI dikerahkan di wilayah KP3B dan beberapa titik di Kota Serang.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Banten Andra Soni sempat menemui masa buruh yang berada di depan gerbang DPRD Banten. Kepada para buruh Andra Soni berjanji akan menyampaikan aspirasi dari buruh Banten kepada DPR dan Presiden Joko Widodo.

"Sebagai wakil rakyat tentu kami respon dengan aspirasi masyarakat. Mungkin besok (hari ini) suratnya kami sampaikan ke presiden," terangnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya