Berita

Diskusi PRMA membahas RUU Ciptaker/Ist

Politik

Golkar Optimis Pembahasan RUU Ciptaker Bebas Hambatan

SELASA, 03 MARET 2020 | 03:26 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Politisi Partai Golkar Khalid Zabidi memprediksi pembahasan rancangan undang undang omnibus law Cipta Kerja  (RUU Ciptaker) di parlemen akan berjalan mulus.

Menurut Khalid, kondisi koalisi pemerintahan Joko Widodo yang solid menjadi alasan kuat mengapa RUU yang menggabungkan beberapa Undang undang itu akan berjalan tanpa hambatan.

Optimisme itu semakin kuat, karena Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang juga Menko Perekonomian sudah membangun komunikasi politik dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Presiden PKS sudah menjalin komunikasi politik dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat  sebagai Menteri Perekonomian," demikian kata Khalid saat hadir di diskusi publik tentang Omnibus Law Ciptaker," Jakarta (2/3).

"Presiden PKS sudah menjalin komunikasi politik dengan Ketua Umum Partai Golkar yang juga menjabat  sebagai Menteri Perekonomian," demikian kata Khalid saat hadir di diskusi publik tentang Omnibus Law Ciptaker," Jakarta (2/3).

Lebih lanjut, Khalid menyebutkan bahwa era saat ini adalah serba digital, sehingga RUU Ciptaker juga harus mengakomodir beberapa substansi terkait dengan era digitalisasi.

"Jokowi harus berani mengambil resiko untuk mengatasi krisis. Di politik wajar seorang pemimpin ambil resiko. Jokowi ini tipenya pemimpin yang ingin pemerintahan berjalan cepat," demikian kata Khalid.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya