Berita

Ilustrasi pekerja pabrik di China/Net

Dunia

Laporan Think Tank Australia, 80 Warga Uighur Kerja Paksa Di China Untuk Pasok 83 Merek Top Global

SENIN, 02 MARET 2020 | 23:14 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Puluhan ribu warga Uighur di China dipaksa untuk bekerja dalam kondisi yang tampak seperti kerja paksa di sejumlah pabrik di negara tersebut. Pabrik-pabrik tersebut merupakan pemasok bagi 83 merek global.

Begitu kata sebuah lembaga think tank Australia, Institut Strategi Strategis Australia (ASPI) dalam laporan terbarunya yang dirilis Minggu (2/3). Laporan tersebut dibuat dengan mengutip dokumen pemerintah dan laporan media lokal soal kasus tersebut.

Hasilnya, mereka mengidentifikasi jaringan setidaknya 27 pabrik di sembilan provinsi China di mana lebih dari 80 ribu warga Uighur dari wilayah barat Xinjiang telah dipindahkan.


"Dalam kondisi yang sangat menyarankan kerja paksa, warga Uighur bekerja di pabrik-pabrik yang berada dalam rantai pasokan setidaknya 83 merek global terkenal di sektor teknologi, pakaian dan otomotif, termasuk Apple, BMW, Gap, Huawei, Nike, Samsung , Sony dan Volkswagen," begitu bunyi laporan ASPI tersebut, seperti dimuat Reuters.

Laporan yang sama menyebutkan bahwa pemindahan tenaga kerja Uighur dari Xinjiang ke pabrik-pabrik itu adalah bagian dari program yang disponsori negara.

Dalam laporan itu dijelaskan bahwa warga Uighur dipaksa bekerja dan menjalani kehidupan yang keras dan terpisah, dilarang mempraktikkan agama, dan diharuskan untuk berpartisipasi dalam kelas bahasa mandarin.

Bukan hanya itu, laporan tersebut juga mengatakan bahwa warga Uighur dilacak secara elektronik dan dilarang kembali ke rumahnya di Xinjiang.

Sementara itu, 83 merek global yang disebutkan dalam laporan ASPI itu disebut dapat bekerja secara langsung dengan pabrik atau sumber bahan dari pabrik.

Salah satu pabrik, O-Film Technology Co Ltd, yang telah memproduksi kamera untuk iPhone, Apple Inc, menerima 700 pekerja Uighur sebagai bagian dari program pemindahan itu pada tahun 2017 lalu. Hal itu merujuk pada sebuah artikel media lokal yang dikutip oleh laporan itu.

Menanggapi hal tersebut, pihak Apple berjanji akan melakukan tinjauan lebih jauh.

"Apple berdedikasi untuk memastikan bahwa setiap orang dalam rantai pasokan kami diperlakukan dengan bermartabat dan rasa hormat yang layak mereka terima. Kami belum melihat laporan ini tetapi kami bekerja sama dengan semua pemasok kami untuk memastikan standar tinggi kami ditegakkan," begitu keterangan yang dirilis Apple, seperti dimuat Reuters (Senin, 2/3).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya