Berita

Bivitri Susanti/RMOL

Politik

Pakar Hukum: RUU Omnibus Law Potensial Tumbuhkan Kroni Politik Seperti Zaman Orba

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 15:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Adanya Rancangan Undang-undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) seolah berpotensi mengembalikan Indonesia seperti kondisi di zaman Orde Baru.

Pasalnya, akibat RUU tersebut, kroni-kroni diyakini akan kembali subur lantaran fondasi ekonomi dibuat rapuh dan Komisi Pemberantasan Korupsi dibuat tumpul.

Begitu disampaikan pakar hukum dari Sekolah Hukum Jentera, Bivitri Susanti kepada wartawan seusai mengisi diskusi bertajuk "Mengapa Galau Pada Omnibus Law?" di Kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (22/2).


"Ini sebenarnya yang terjadi pada masa Orde Baru, soal good government dipinggirkan karena waktu itu memang kan istilahnya pembangunan yes politik no, waktu zaman Soeharto dulu," kata Bivitri Susanti.

"Jadi, fondasi ekonomi dan juga governancenya rapuh sekali karena waktu itu kan korupsi dibiarkan, zaman Orde Baru ya, kemudian tumbuh kroni-kroni," sambungnya.

Menurut Bivitri Susanti, pola pikir pemerintah dinilai keliru jika hanya mengedepankan investasi. Namun, mengabaikan sektor-sektor lainnya.

Belum lagi, lanjut dia, adanya upaya sentralisasi kekuasaan ditangan Presiden sebagaimana Pasal 170 RUU Omnibus Law Ciptaker yang dinilai menambah bahayanya RUU tersebut.

"Itu sebenarnya mengandung potensi bahaya akan berkumpul orang-orang yang dekat dengan presiden dan jajarannya, sekarang juga sebenernya sudah ada. Tapi, secara sistematis ini akan semakin menguat akan muncul kroni-kroni," kata Bivitri Susanti.

Bivitri menegaskan bahwa penjelasannya itu bukan untuk menakut-nakuti. Tetapi, lebih kepada bagaimana Indonesia belajar dari sejarah yang sudah dilalui.

"Kita punya pengalaman sejarah ada karakteristiknya yang bisa kita catat, korupsi dibiarkan, tidak ada good governance," demikian Bivitri Susanti.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya